BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk mempertahankan program sekolah gratis di jenjang SMA dan SMK negeri. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk kembali memberlakukan pungutan SPP kepada para peserta didik.
Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap anggaran pendidikan. Hasilnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dipadukan dengan biaya operasional dari APBD dinilai sudah mencukupi untuk menutup kebutuhan operasional sekolah-sekolah negeri.
Menurut Dedi Mulyadi, temuan di lapangan menunjukkan bahwa kombinasi dana BOS pusat dan anggaran daerah mampu menjalankan roda pendidikan tanpa harus memungut biaya tambahan dari wali murid. "Hasil evaluasi menunjukkan dana BOS dan biaya operasional dari pemprov sudah mencukupi. Tidak ada alasan untuk membebankan SPP lagi kepada siswa," ujarnya.
Program sekolah gratis di Jawa Barat sendiri baru diterapkan secara penuh pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan akses pendidikan menengah yang merata dan tanpa hambatan biaya bagi seluruh masyarakat.
Di balik kepastian tersebut, Dedi Mulyadi juga menyoroti persoalan tata kelola anggaran. Ia mengungkapkan masih terdapat temuan penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukan dalam evaluasi sebelumnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
"Masih ditemukan penggunaan yang tidak sesuai. Pengawasan harus diperkuat agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan," tegas Gubernur. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa fokus utama pemprov saat ini bukan sekadar menggratiskan biaya, tetapi juga mengoptimalkan setiap rupiah anggaran untuk kualitas belajar mengajar.
Dengan pernyataan resmi ini, Dedi Mulyadi membantah keras isu yang beredar mengenai kemungkinan dihidupkannya kembali pungutan SPP. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi dan tidak akan diimplementasikan.
Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada lagi beban finansial yang menghalangi anak-anak usia sekolah di Jawa Barat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Pemprov berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS dan anggaran operasional daerah demi menjaga kualitas pendidikan yang inklusif.