JAWA BARAT — Bank Indonesia mencatat rata-rata bunga kredit naik dari 8,72% pada Mei menjadi 8,81% pada Juni 2026. Sementara itu, bunga kredit baru—yang lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga acuan—melonjak lebih tajam dari 9,31% menjadi 9,49% dalam periode yang sama.
Kenaikan ini terjadi setelah BI mengerek suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada Mei, lalu kembali menaikkannya ke 5,75% pada Juni. Pada Rapat Dewan Gubernur Juli, bank sentral memilih menahan suku bunga di level tersebut.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai percepatan transmisi terlihat paling jelas pada kredit baru. "Kenaikan bunga kredit menunjukkan bahwa penerusan kebijakan moneter mulai lebih nyata dan lebih cepat, terutama pada kredit baru, tetapi belum sepenuhnya terjadi pada seluruh pinjaman," ujarnya Senin (27/7/2026).
Menurut Josua, kredit lama masih terikat masa bunga tetap, jadwal peninjauan suku bunga berkala, serta perjanjian kredit yang sudah diteken dengan debitur. Akibatnya, dampak penuh kenaikan BI Rate baru akan terasa secara bertahap pada portofolio kredit existing.
Tekanan pada sisi pendanaan bank mulai terlihat. BI mencatat bunga deposito tenor satu bulan naik 50 bps menjadi 4,76% pada Juni, dari sebelumnya 4,26% pada Mei. Rata-rata bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah juga ikut naik menjadi 2,92% dari 2,70%.
"Fakta bahwa bunga deposito naik 50 basis poin, sedangkan bunga kredit baru naik 18 basis poin, justru menunjukkan bahwa sebagian tekanan masih ditanggung oleh bank," jelas Josua.
Ia menambahkan, bank masih ingin menyalurkan kredit, tetapi mulai mengenakan harga lebih tinggi untuk menutup kenaikan biaya dana dan risiko kredit yang meningkat. Persaingan menghimpun dana, pertumbuhan kredit yang masih kuat, serta likuiditas antarbank yang semakin ketat turut mendorong percepatan transmisi ini.
Josua memperkirakan rata-rata bunga kredit masih berpotensi naik 10-30 bps menjadi 8,9% hingga 9,1% pada akhir 2026. Sementara itu, bunga kredit baru diproyeksikan meningkat 20-40 bps ke kisaran 9,7% hingga 9,9%.
"Kenaikan diperkirakan berlangsung hingga kuartal III 2026," ujarnya.
Sebagai gambaran, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) BCA yang berlaku mulai 30 Juni 2026 mencatat bunga kredit korporasi sebesar 6,81%, ritel 7,74%, dan KPR/KPA 9,14%. Angka ini menjadi acuan bagi debitur yang akan mengajukan kredit baru dalam waktu dekat.