11.302 Jiwa di 15 Kecamatan Ciamis Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 395.000 Liter Air Bersih

Penulis: Candra Setiabudi  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 21:37:02 WIB
Petugas BPBD Ciamis mendistribusikan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kecamatan Banjaranyar, Ciamis, Jawa Barat.

Sebanyak 11.302 jiwa atau 4.372 kepala keluarga di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini bergantung pada pasokan air bersih dari pemerintah daerah. BPBD Ciamis mencatat kekeringan akibat musim kemarau telah melanda 22 desa yang tersebar di 15 kecamatan sejak Juli hingga Agustus 2026.

CIAMIS — Kekeringan yang melanda Kabupaten Ciamis memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengerahkan armada tangki untuk mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak. Total bantuan yang telah disalurkan mencapai 395.000 liter untuk memenuhi kebutuhan warga yang kesulitan mendapatkan sumber air bersih.

"Sebanyak 11.302 jiwa dari 4.372 KK mendapatkan pelayanan pendistribusian air bersih," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, Senin.

Empat Desa di Banjaranyar Jadi Titik Terparah

BPBD Ciamis mencatat, wilayah dengan tingkat kekeringan tertinggi saat ini berada di Kecamatan Banjaranyar. Sejumlah desa di kecamatan tersebut mengalami krisis air bersih paling parah dibandingkan daerah lainnya.

"Juara kekeringan saat ini berada di Kecamatan Banjaranyar. Ada Desa Banjaranyar, Cigayam, Cikaso, dan Kalijaya," ujarnya.

Selain Banjaranyar, kekeringan juga melanda 14 kecamatan lain, yakni Banjarsari, Ciamis, Cidolog, Panawangan, Lumbung, Pamarican, Cihaurbeuti, Jatinagara, Cimaragas, Purwadadi, Kawali, Cikoneng, Tambaksari, dan Cisaga.

Distribusi Melibatkan Instansi dan Relawan

Pendistribusian air bersih ke lokasi terdampak tidak hanya dilakukan BPBD Ciamis. Ani menyampaikan, penyaluran bantuan juga dibantu oleh instansi lainnya serta sukarelawan untuk mempercepat penanganan di titik-titik kekeringan.

Bantuan tersebut disalurkan menggunakan tangki air yang diterjunkan langsung ke daerah-daerah yang warganya kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Status Siaga Darurat Berlaku Hingga 30 September 2026

Menghadapi musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Status tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Penetapan status ini menginstruksikan seluruh jajaran instansi untuk siaga dalam memitigasi bencana kekeringan. Para pemangku kebijakan diminta berkoordinasi dan bergerak bersama ke lapangan untuk menangani daerah terdampak, terutama masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top