Oknum Wartawan di Sukabumi Positif Sabu, Dedi Mulyadi Kirim Tim Hukum ke SDN Sukaraja 2

Penulis: Candra Setiabudi  •  Selasa, 01 September 2026 | 17:02:01 WIB
Oknum wartawan berinisial AS diamankan polisi setelah terbukti positif mengonsumsi sabu di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Oknum wartawan berinisial AS (46) dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah mengamuk di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Polisi mengamankannya usai rekaman video insiden itu viral di media sosial. Pemprov Jawa Barat menerjunkan tim hukum untuk menyelidiki dugaan intimidasi terhadap guru.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung bereaksi. Ia menugaskan tim hukum Pemprov untuk mendatangi SDN Sukaraja 2 dan memberikan pendampingan hukum kepada pihak sekolah. Langkah ini diambil meski kewenangan pengelolaan SD berada di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dedi Mulyadi: Berteriak di Lingkungan Sekolah Tak Mencerminkan Prinsip Jurnalis

"Saya lihat tayangan oknum wartawan di Sukabumi, berteriak-teriak di SD (Sukaraja 2) ketika anak-anak sedang bermain di lingkungan sekolah. Tindakan itu tidak mencerminkan prinsip seorang jurnalis," kata Dedi, Selasa (1/9/2026).

Dedi menegaskan seluruh fasilitas pendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat harus dilindungi dari tindakan intimidatif. "Sehingga, kredibilitas lembaga pendidikan terjaga dari tindakan intimidatif yang bisa merusak sistem pengelolaan pendidikan," ujarnya.

Pemprov Jabar Turunkan Tim Hukum, Advokasi ke Sekolah

Tim hukum Pemprov Jabar diminta mengumpulkan fakta di lokasi dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Dedi menyebut langkah ini untuk menjaga rasa aman bagi guru dan murid.

"Meski itu kewenangan Disdik Kabupaten Sukabumi, hari ini tim hukum Pemprov Jawa Barat segera datang ke lokasi untuk menginvestigasi dan mengadvokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi," katanya.

Bermula dari Permintaan Uang Bulanan Rp 100 Ribu

Kepala Sekolah SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, menuturkan AS datang seorang diri meminta "uang bulanan" Rp 100 ribu untuk alokasi September. Namun manajemen sekolah belum bisa memenuhinya karena dana BOS belum dicairkan.

"Dia meminta itu yang untuk bulan September. Karena kita istilahnya belum mengambil uang BOS, makanya kita bilang 'besok saja'. Tapi dia tetap kukuh dengan alasan buat berobat anaknya," kata Siti kepada wartawan.

Setelah permintaannya ditolak, AS mengamuk dan merampas ponsel guru. Polisi kemudian mengamankan pria berusia 46 tahun tersebut. Dari hasil pemeriksaan medis, yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu.

Pemprov Jawa Barat berkomitmen melindungi seluruh fasilitas pendidikan dari segala bentuk ancaman yang mengganggu kegiatan belajar mengajar. Penanganan hukum terhadap AS diharapkan menjadi efek jera bagi oknum lain yang mencoba mengintimidasi tenaga pendidik.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: jabar.idntimes.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top