CIREBON — Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas dengan mencabut gelar Kacung Pinilih 2017 dari Vanny Pujanagarana. Keputusan ini diambil setelah proses peninjauan terhadap dugaan pelanggaran etika organisasi yang melibatkan penggunaan atribut kebesaran tanpa izin.
Persoalan berawal dari unggahan foto di akun media sosial yang memperlihatkan Vanny menggunakan pakaian kebesaran Nok Kacung lengkap dengan atribut organisasi. Roy Hafidz menegaskan unggahan tersebut dinilai menyeret nama baik paguyuban dalam urusan yang sebenarnya bersifat personal.
"Yang menjadi perhatian kita adalah adanya salah satu akun media sosial yang mengunggah foto menggunakan atribut asli. Itu ada pelanggaran etika dalam organisasi yang kita naungi, yaitu Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon," ucapnya di Cirebon, Selasa (1/9/2026).
Roy menjelaskan, substansi persoalan yang melatarbelakangi unggahan tersebut bukanlah ranah organisasi. Namun, penggunaan pakaian kebesaran dan atribut resmi membuat paguyuban ikut terseret dalam persoalan pribadi yang tengah dihadapi Vanny.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Juju Juhariah, membenarkan bahwa pencabutan status tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku. Pihaknya bertindak sebagai perwakilan dari Kepala Dinas dalam menindaklanjuti keputusan paguyuban.
"Kita sebagai perwakilan dari Pak Kadis, untuk pencabutan SK ini ada dasarnya. Kita mengikuti alur saja. Berarti yang bersangkutan sudah tidak menjadi anggota," jelas Juju.
Konsekuensi dari pencabutan gelar ini cukup luas. Vanny tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan untuk membawa nama Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon dalam bentuk apa pun.
"Yang dilepas sudah pasti adalah hak sebagai Kacung Pinilih 2017. Berkaitan dengan seluruh tanggung jawab, etika dan lainnya mengenai seorang Kacung Pinilih Kabupaten Cirebon, itu sudah tidak ada sangkut pautnya lagi dengan nama Paguyuban Nok Kacung Kabupaten Cirebon maupun dinas terkait," tegas Roy.
Juju juga memastikan pihaknya tidak akan lagi melibatkan Vanny dalam kegiatan maupun tugas resmi yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Keputusan ini langsung dieksekusi setelah status keanggotaan resmi dicabut.
Langkah ini menjadi pengingat bagi para pemegang gelar organisasi serupa di Cirebon untuk memisahkan kepentingan pribadi dan kebanggaan institusi. Penggunaan atribut resmi tanpa prosedur yang benar dapat berujung pada pencabutan status.