TASIKMALAYA — Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al-Ayubi, SP, MIP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin 7 September 2026. Agenda rapat tersebut adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rapat tersebut, Wabup Asep sekaligus menyampaikan jawaban Bupati Tasikmalaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026.
Asep menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus merespons kebutuhan pelayanan publik dan dinamika kebutuhan masyarakat.
"Perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan ikhtiar untuk merespons perkembangan fiskal, kebutuhan pelayanan publik, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Menurut Wabup, keberhasilan Perubahan APBD tidak hanya dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap. Hal yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Keberhasilan Perubahan APBD tidak boleh hanya diukur dari persentase penyerapan. Ukuran yang lebih penting adalah ketepatan sasaran, pemerataan antarwilayah, kualitas keluaran, manfaat, serta dampaknya terhadap kesejahteraan.
Pada Perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026, salah satu fokus utama diarahkan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Fokus tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi aktivitas masyarakat," pungkasnya.