JAWA BARAT — Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak kini tidak lagi mengharuskan peserta datang ke kantor cabang. Peserta cukup menyiapkan data kepesertaan untuk mengecek apakah statusnya masih berlaku atau sudah tidak aktif.
Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lewat NIK tersebut, peserta bisa mengakses sejumlah layanan resmi BPJS Kesehatan guna mengetahui status kepesertaan dengan cepat dan praktis.
Ada beberapa metode yang bisa dipilih peserta untuk memastikan kepesertaannya masih aktif atau tidak. Berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, berikut cara-cara yang dapat digunakan dengan mudah dan praktis.
Mobile JKN adalah layanan digital resmi yang disediakan untuk mempermudah peserta mengakses informasi kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa perlu mendatangi kantor cabang. Aplikasi ini bisa diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store, dan dapat dipakai oleh seluruh jenis peserta.
Langkah-langkah pengecekannya:
Melalui fitur ini, peserta dapat melakukan pengecekan secara mandiri dan real-time untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, sekaligus memantau kewajiban iuran agar tidak terjadi kendala dalam penggunaan layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan digital bernama PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) yang bisa diakses melalui nomor resmi 08118165165. Layanan ini memudahkan peserta memperoleh informasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Selain melalui PANDAWA, peserta juga dapat menggunakan layanan CHIKA (Chat Assistant JKN) yang tersedia melalui Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp 0811-8750-400.
Langkah penggunaannya: kirim angka "1" pada kolom chat, pilih menu "Informasi" kemudian lanjut ke "Cek Status Peserta", masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta tanggal lahir dengan format YYYYMMDD, lalu sistem akan menampilkan status kepesertaan secara otomatis sesuai data yang dimasukkan.
Bagi peserta yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165 yang tersedia selama 24 jam. Layanan ini dapat diakses langsung melalui telepon seluler dengan mengikuti panduan dari sistem suara interaktif.
Berikut langkah-langkahnya:
Perlu diketahui, layanan Call Center 165 ini dikenakan biaya sesuai dengan tarif operator masing-masing pengguna.
Selain menggunakan layanan digital, peserta juga dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Cara ini menjadi alternatif bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung atau mengalami kendala dalam akses layanan online.
Berikut penjelasannya:
Cara ini juga sering dimanfaatkan oleh peserta yang sekalian ingin melakukan pembaruan data, perbaikan informasi kepesertaan, atau menyelesaikan kendala administrasi lainnya yang tidak dapat dilakukan secara daring.
Sebagai penutup, mengetahui status kepesertaan sejak awal membantu memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar kapan pun dibutuhkan.
Seluruh jenis peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan pengecekan ini, baik melalui aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, CHIKA, Call Center 165, maupun kantor cabang. Pengecekan penting dilakukan agar peserta mengetahui status aktif atau tidaknya kepesertaan sekaligus memantau kewajiban iuran.
Pengecekan dapat dilakukan kapan saja secara mandiri dan real-time melalui aplikasi Mobile JKN. Call Center 165 juga tersedia selama 24 jam bagi peserta yang membutuhkan bantuan.
Bisa. Peserta dapat mengecek status kepesertaan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, CHIKA di Telegram atau WhatsApp 0811-8750-400, serta Call Center 165. Datang ke kantor cabang hanya menjadi alternatif bagi yang membutuhkan bantuan langsung.