JAWA BARAT — Antrean panjang di SPBU Makassar melahirkan bisnis dadakan: Pertalite dijual eceran hingga Rp 25 ribu per 1,5 liter, sekitar Rp 6.700 lebih mahal per liter dari harga resmi. Pertamina Patra Niaga menyayangkan praktik ini karena mengganggu pelayanan dan mengurangi jatah warga lain. Berikut rincian harga, modus, dan respons resmi Pertamina.
Praktik jual-beli Pertalite eceran di sekitar SPBU Pertamina 74.902.78, Jalan AP Pettarani, Makassar, terpantau pada Minggu (13/9). Seorang warga menjajakan BBM bersubsidi itu dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter dengan banderol Rp 25 ribu per botol.
Jika dikonversi, harga tersebut setara Rp 16.700 per liter. Sementara harga resmi Pertalite di SPBU saat ini Rp 10 ribu per liter. Selisihnya mencapai Rp 6.700 per liter — angka yang cukup besar untuk komoditas yang masih disubsidi pemerintah.
Pedagang mengaku memperoleh Pertalite dengan cara mengantre di SPBU, lalu menjualnya kembali kepada pengendara yang enggan menghabiskan waktu di antrean. "Iya (Pertalite dijual kembali dari hasil mengantre di SPBU)," kata pedagang tersebut.
Ia mengklaim baru pertama kali menjalankan praktik ini. Saat ditemui, belum ada satu botol pun yang terjual. "Baru juga saya kasih keluar ini, belum ada yang laku," ungkapnya.
Tidak jauh dari lokasi pertama, warga lain menjual Pertalite eceran di sebuah bengkel. BBM dikemas dalam botol berisi sekitar 1 liter dan dijual Rp 15 ribu — naik dari harga normal eceran yang biasa dipatok Rp 12 ribu per liter.
Pedagang menyebut kenaikan itu terjadi karena permintaan meningkat sementara stok Pertalite semakin sulit didapat. "Kita capek ikut antre (di SPBU) juga, jadi mahal (dijual kembali Pertalite)," katanya.
Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal fenomena ini. Senior Supervisor Communication & Relations (Comrel) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Okky Aditya Wibowo menegaskan pengisian BBM secara berulang untuk dijual kembali melanggar ketentuan.
"Pertamina Patra Niaga sangat menyayangkan apabila terdapat oknum yang memanfaatkan kondisi saat ini dengan melakukan pengisian BBM secara berulang untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi," kata Okky.
Menurut Okky, praktik tersebut berdampak langsung pada antrean di SPBU. Warga yang mengisi berulang kali memperpanjang antrean dan mengurangi kesempatan orang lain mendapatkan BBM sesuai kebutuhan.
"Tindakan tersebut dapat mengganggu kelancaran pelayanan di SPBU serta mengurangi kesempatan masyarakat lain untuk memperoleh BBM sesuai kebutuhannya," jelasnya.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM secara wajar. Pengawasan di SPBU akan diperkuat, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Pertamina juga terus memperkuat pengawasan di SPBU dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi yang tidak sesuai ketentuan," kata Okky.