KUNINGAN — Rombongan Pemkab Kuningan diterima di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI. Agenda utamanya meminta penjelasan langsung soal status dan tahapan rencana pengembangan panas bumi di wilayah kaki Gunung Ciremai.
Belum adanya surat pemberitahuan resmi dari Kementerian ESDM membuat Pemkab Kuningan tidak punya dasar lengkap untuk menjelaskan rencana tersebut kepada masyarakat. Kondisi itu yang mendorong audiensi digelar, melibatkan DPRD, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga perwakilan mahasiswa.
Rencana pengembangan geothermal di Kabupaten Kuningan sudah menjadi perhatian pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat. Namun informasi yang beredar belum disertai dokumen resmi dari pemerintah pusat.
Tanpa surat pemberitahuan, Pemkab menilai penjelasan ke warga berisiko tidak utuh. Sejumlah persoalan pun mencuat, mulai dari status rencana, tahapan pengembangan, kelestarian lingkungan, sumber air, sampai keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyebut audiensi sebagai langkah tabayun atau klarifikasi langsung ke pemerintah pusat. Menurutnya, kejelasan informasi dibutuhkan agar semua pihak memahami posisi Kuningan dalam rencana pengembangan geothermal nasional.
"Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penjelasan secara utuh agar pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memahami bagaimana sebenarnya status dan tahapan rencana geothermal ini," ujar Dian.
Dian menegaskan persoalan geothermal tidak bisa dipandang hanya dari sisi pemanfaatan sumber energi. Ada kepentingan lain yang menempel, terutama kondisi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi bagian kehidupan masyarakat Kuningan.
Kaki Gunung Ciremai dikenal sebagai kawasan penyangga air bagi sejumlah daerah di sekitarnya. Karena itu, wacana eksplorasi panas bumi di kawasan tersebut menyentuh langsung soal sumber air dan kelestarian lingkungan.
Pemkab Kuningan menyatakan komitmennya sebagai kabupaten konservasi. Posisi itu menjadi salah satu alasan pemerintah daerah ingin memastikan rencana geothermal tidak berbenturan dengan kepentingan lingkungan dan warga.
Hasil audiensi di Jakarta belum dirinci lebih jauh. Pemkab Kuningan masih menunggu kejelasan resmi dari Kementerian ESDM soal status dan tahapan rencana di wilayahnya.
Pemerintah daerah berharap penjelasan utuh bisa segera diperoleh agar informasi ke DPRD dan masyarakat tidak lagi bersandar pada kabar yang belum terverifikasi. Sampai itu terpenuhi, posisi Kuningan dalam peta pengembangan geothermal nasional masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.