BANDUNG — bank bjb kembali menghadirkan program insentif bagi pengguna layanan digitalnya. Lewat aplikasi DIGI, nasabah yang membayar PKB berpeluang mendapatkan cashback dengan nominal berbeda. Untuk pembayaran pajak mobil, cashback yang diberikan sebesar Rp100 ribu, sedangkan untuk motor sebesar Rp50 ribu.
Syarat Mudah, Cukup Miliki Rekening Aktif dan Aplikasi DIGI
Corporate Secretary bank bjb, Irwan Riswandi, menjelaskan bahwa program ini berlaku khusus bagi 1.000 nasabah pertama di masing-masing kategori kendaraan. Nasabah diwajibkan memiliki rekening aktif dan telah terdaftar sebagai pengguna DIGI bank bjb.
“Setiap transaksi pembayaran yang berhasil otomatis akan masuk dalam skema promo cashback,” kata Irwan dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Dorong Transaksi Digital di Tengah Mobilitas Tinggi Masyarakat
Program ini menjadi bagian dari upaya bank bjb mendorong transaksi digital yang lebih praktis dan efisien. Melalui aplikasi DIGI, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan atau antre di loket pembayaran.
“bank bjb menilai kehadiran layanan digital menjadi kebutuhan penting di tengah aktivitas masyarakat yang semakin dinamis,” ungkap Irwan.
Cashback sebagai Apresiasi untuk Nasabah Aktif
Selain memberikan kemudahan, promo cashback ini juga menjadi bentuk apresiasi bank bjb kepada nasabah yang aktif memanfaatkan layanan digital perusahaan. bank bjb berharap program ini dapat mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan aplikasi DIGI untuk berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran pajak kendaraan.
Promo ini berlaku mulai 11 Mei hingga 30 Juni 2026. Nasabah yang tertarik dapat segera melakukan transaksi melalui aplikasi DIGI bank bjb untuk mendapatkan kesempatan cashback terbatas tersebut.