Pencarian

Seorang Pria Meninggal Dunia Tertabrak Kereta di Bawah Fly Over Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Sempat Terlihat Termenung Sebelum Kejadian

Senin, 01 Juni 2026 • 12:19:01 WIB
Seorang Pria Meninggal Dunia Tertabrak Kereta di Bawah Fly Over Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Sempat Terlihat Termenung Sebelum Kejadian
Seorang pria meninggal dunia setelah tertabrak kereta di bawah Fly Over Jalan Sholeh Iskandar, Bogor.

BOGOR — Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tewas setelah tertabrak kereta api di bawah Fly Over Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sempat terlihat duduk termenung sendirian di dekat rel beberapa saat sebelum kejadian. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PT KAI mengenai penyebab pasti korban berada di area terlarang tersebut.

Korban Sempat Terlihat Termenung Sebelum Tertabrak

Sejumlah saksi mata melaporkan bahwa pria tersebut tampak duduk di sisi rel tanpa melakukan aktivitas mencurigakan. Beberapa saat kemudian, kereta api melintas dan korban tertabrak hingga meninggal dunia di tempat. Petugas dari kepolisian dan PT KAI yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit terdekat untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Titik Rawan Kecelakaan di Bawah Fly Over

Lokasi kejadian di bawah Fly Over Jalan Sholeh Iskandar dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Akses ilegal ke jalur rel yang tidak dijaga kerap dimanfaatkan warga untuk memotong jalan, meski sudah ada imbauan dari PT KAI. Belum diketahui apakah korban merupakan warga sekitar atau orang dengan gangguan jiwa yang kerap ditemukan di area tersebut.

Identitas Korban Masih Dalam Penyelidikan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan menghubungi keluarganya. Tidak ada dokumen atau barang bukti yang ditemukan di lokasi yang bisa mengarah pada identitas pria tersebut. Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga untuk melapor ke kantor polisi terdekat.

Imbauan Keselamatan di Jalur Kereta

PT KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di area rel kereta api karena sangat berbahaya dan melanggar hukum. Setiap orang yang terbukti memasuki jalur kereta tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Peristiwa ini menjadi pengingat agar warga selalu waspada dan mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta.

Bagikan
Sumber: radarbogor.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks