Pencarian

Viral Video Pengendara Wanita di Depok Nekat Lawan Arus Meski Sudah Dihentikan Petugas, Polisi Lakukan Penindakan

Senin, 01 Juni 2026 • 15:10:09 WIB
Viral Video Pengendara Wanita di Depok Nekat Lawan Arus Meski Sudah Dihentikan Petugas, Polisi Lakukan Penindakan
Pengendara wanita di Depok nekat melawan arus meski dihentikan petugas polisi.

DEPOK — Rekaman video yang memperlihatkan seorang pengendara wanita di Kota Depok tetap melawan arus kendaraan meski sudah dihentikan oleh petugas polisi lalu lintas tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruas jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, dan videonya tersebar luas melalui aplikasi perpesanan serta media sosial sejak kemarin.

Kronologi Aksi Pengendara Wanita yang Nekat Lawan Arus

Dalam video yang beredar, tampak seorang petugas polisi yang tengah bertugas mengatur lalu lintas mencoba menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai oleh seorang wanita. Petugas tersebut terlihat melambaikan tangan dan memberikan isyarat agar pengendara berhenti atau memutar balik kendaraannya.

Namun, pengendara wanita itu justru mengabaikan peringatan tersebut. Ia tetap melaju melawan arah arus kendaraan yang datang dari arah berlawanan, memaksa beberapa pengendara lain mengerem mendadak untuk menghindari tabrakan. Aksi nekat itu berlangsung selama beberapa detik sebelum akhirnya pengendara tersebut lolos dari lokasi.

Reaksi Warganet dan Langkah Kepolisian

Warganet yang menyaksikan video tersebut langsung ramai memberikan komentar. Sebagian besar menyayangkan tindakan pengendara yang dinilai membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Banyak yang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polres Metro Depok yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya menyatakan telah melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pelanggar. “Kami sudah mengidentifikasi pengendara tersebut dan telah dilakukan penindakan sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” ujar perwakilan Satlantas Polres Metro Depok dalam keterangannya.

Pelanggaran Lalu Lintas yang Berpotensi Kecelakaan Fatal

Aksi melawan arus merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang paling berbahaya. Selain melanggar Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tindakan ini sangat rentan menyebabkan kecelakaan fatal, terutama tabrakan frontal dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi dan rasa egois di jalan raya.

FAQ: Yang Perlu Diketahui Soal Pelanggaran Melawan Arus

Apa sanksi bagi pengendara yang melawan arus?

Sanksi bagi pengendara yang melawan arus diatur dalam UU Lalu Lintas. Pelanggar bisa dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Selain itu, kendaraan bisa ditilang dan surat izin mengemudi (SIM) dapat ditahan.

Bagaimana cara melaporkan pelanggaran lalu lintas yang terekam video?

Masyarakat dapat melaporkan bukti pelanggaran lalu lintas, seperti video atau foto, melalui aplikasi atau kanal resmi kepolisian setempat. Biasanya, laporan bisa dikirimkan ke akun media sosial resmi Satlantas atau melalui layanan pengaduan online yang disediakan Polri.

Apa yang harus dilakukan saat melihat pengendara melawan arus?

Prioritaskan keselamatan diri sendiri. Jangan memprovokasi atau menghadang pengendara tersebut. Rekam kejadian jika aman, catat nomor polisi kendaraan, dan segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat atau melalui kanal pelaporan resmi.

Bagikan
Sumber: radarbogor.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks