BANDUNG - Nomor Virtual Account (VA) kini jadi metode pembayaran andalan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), mulai dari belanja online sampai bayar biaya pendidikan. Berikut 3 cara membayar VA BSI yang bisa dipilih sesuai kenyamanan.
1. Lewat Aplikasi BYOND by BSI
Setelah login ke aplikasi BYOND, masuk ke menu Pembayaran lalu pilih Virtual Account Billing atau menu Institusi. Masukkan nomor VA yang diterima, cek kembali nama penerima dan nominal tagihan yang muncul di layar, lalu konfirmasi dengan PIN transaksi. Bagi yang belum aktivasi, cukup unduh aplikasi BYOND, pilih "Sudah Memiliki Rekening", minta kode aktivasi lewat SMS, lalu buat PIN dan kata sandi baru.
2. Lewat Mesin ATM BSI
Masukkan kartu dan PIN ATM, pilih menu Pembayaran/Pembelian, lalu pilih sub-menu Institusi atau kategori sesuai jenis tagihan. Masukkan nomor VA, periksa detail nama penerima dan nominal yang tertera di layar, konfirmasi transaksi, dan simpan struk sebagai bukti pembayaran.
3. Transfer dari Bank Lain
Bagi yang tidak punya rekening BSI, pembayaran tetap bisa dilakukan lewat mobile banking atau internet banking bank lain. Pilih menu Transfer Antar Bank, cari BSI dengan kode transfer 451, lalu masukkan nomor rekening tujuan dengan format kombinasi kode plus nomor VA sesuai instruksi yang diterima. Konfirmasi nama penerima sebelum menekan tombol kirim.
Kenapa Harus Pakai Virtual Account?
Setiap transaksi VA punya nomor unik sehingga pembayaran otomatis terverifikasi tanpa risiko salah kirim ke rekening lain. Prosesnya juga bisa dilakukan 24 jam lewat mobile banking maupun ATM tanpa perlu antre ke teller.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah ada biaya admin untuk pembayaran VA BSI?
Umumnya tidak dikenakan biaya tambahan, namun untuk transfer dari bank lain bisa saja ada biaya transfer antarbank sesuai kebijakan bank pengirim.
Bagaimana jika nomor VA yang dimasukkan salah?
Sistem biasanya akan menampilkan pesan error atau nama penerima yang tidak sesuai — jangan lanjutkan transaksi jika data yang muncul tidak cocok dengan tagihan yang dimaksud.