Pencarian

Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini Sabtu 22 Agustus 2026: Lokasi di Katapang dan Banjaran, Simak Syarat Perpanjangannya

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 02:21:01 WIB
Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Hari Ini Sabtu 22 Agustus 2026: Lokasi di Katapang dan Banjaran, Simak Syarat Perpanjangannya
Layanan SIM keliling Polresta Bandung hari ini melayani perpanjangan SIM A dan C di Katapang dan Banjaran mulai pukul 08.00 WIB.

BANDUNG — Warga Kabupaten Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi dua titik layanan SIM keliling yang disiapkan Polresta Bandung hari ini, Sabtu (22/8/2026). Dua lokasi tersebut adalah Toserba Borma Katapang dan Toserba Prama Banjaran, dengan jam operasional yang dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai.

Perpanjangan SIM sebaiknya tidak ditunda hingga melewati masa berlaku. Berdasarkan ketentuan dari Polresta Bandung, pemohon dapat memperpanjang SIM maksimal 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon tidak bisa lagi menggunakan layanan mobil keliling dan harus mengurus SIM baru di Satpas atau Polresta.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM di Mobil Keliling

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C. Pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku serta KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, lengkap dengan fotokopinya.

Selain dokumen tersebut, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Surat ini menyatakan bahwa pemohon dalam kondisi sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki visus mata atau jarak pandang yang baik. Hasil tes psikologi juga wajib dilampirkan sebagai bagian dari persyaratan administrasi.

Batasan Waktu Pendaftaran di Hari Sabtu

Perlu dicatat, terdapat perbedaan jam pendaftaran antara hari kerja biasa dan akhir pekan. Untuk hari Sabtu ini, pendaftaran perpanjangan SIM hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sementara itu, untuk layanan pada Senin hingga Kamis, pendaftaran dibuka lebih lama, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Antrean yang panjang kerap terjadi di dua lokasi tersebut, terlebih pada akhir pekan. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi keterlambatan pendaftaran. Kepolisian juga mengingatkan agar pemohon memastikan seluruh kelengkapan berkas sudah disiapkan sebelum tiba di lokasi demi mempercepat proses pelayanan.

Bagi pemohon yang SIM-nya sudah melebihi masa berlaku, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan keliling. Pemohon diarahkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas atau Polresta Bandung sesuai prosedur yang berlaku.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: satumedia.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks