Gunung Anak Krakatau di Lampung kembali erupsi pada Senin pagi dan melontarkan kolom abu vulkanik setinggi 250 meter di atas puncak. Badan Geologi Kementerian ESDM menegaskan status gunung masih berada di Level III (Siaga) dengan larangan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Erupsi terekam seismograf dengan durasi lebih dari satu menit, mengindikasikan aktivitas magmatik yang masih tinggi.
LAMPUNG — Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat erupsi Gunung Anak Krakatau terjadi pukul 09.41 WIB dengan amplitudo maksimum mencapai 52 milimeter dan durasi satu menit 17 detik. Kolom abu yang dilontarkan teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal yang condong mengarah ke barat laut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyampaikan bahwa material vulkanik tersebut terlontar hingga ketinggian 407 meter di atas permukaan laut. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang.
Rekomendasi: Radius 3 Kilometer dari Kawah Aktif
Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi tegas agar pengunjung, wisatawan, pendaki, dan warga tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Imbauan ini juga berlaku bagi nelayan yang biasa beroperasi di perairan sekitar gunung untuk menghindari risiko lontaran material vulkanik.
"Tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif," kata Lana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Status Siaga: Potensi Bahaya Lontaran Material
Penetapan status Level III (Siaga) mengindikasikan bahwa gunung berpotensi mengalami erupsi sewaktu-waktu dengan dampak yang lebih luas. Masyarakat pesisir di sekitar Selat Sunda diminta tetap waspada terhadap potensi lanjutan dari aktivitas vulkanik ini.
Kolom abu yang teramati bergerak ke arah barat laut, sehingga daerah yang berada di jalur sebaran abu perlu mewaspadai hujan abu tipis. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan mengenai gangguan penerbangan maupun dampak signifikan terhadap permukiman warga.
Badan Geologi terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui seismograf dan pemantauan visual secara berkala. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari otoritas vulkanologi dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.