BOGOR — Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor kembali beroperasi di kawasan Cileungsi pada Kamis, 4 Juni. Titik lokasi pelayanan berada di halaman Metropolitan Mall Cileungsi, yang dikenal sebagai pusat keramaian dan mudah diakses warga dari berbagai arah.
Pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Layanan yang tersedia khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Warga diimbau untuk datang lebih awal mengingat antrean biasanya mulai mengular menjelang siang. Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 15-30 menit per orang, tergantung jumlah pemohon.
Pemohon wajib membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar. Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Belum termasuk biaya asuransi dan tes kesehatan jika dilakukan di tempat.
Pemilihan Metropolitan Mall Cileungsi sebagai lokasi SIM Keliling bukan tanpa alasan. Kawasan ini merupakan titik transit utama yang menghubungkan Bogor, Bekasi, dan Jakarta. Banyak warga yang bekerja di luar kota dan hanya punya waktu luang di akhir pekan atau hari libur nasional seperti Kamis ini.
Dengan hadirnya layanan di mal, warga tak perlu repot membuang waktu setengah hari ke Polres Bogor di Cibinong. Cukup mampir saat berbelanja atau mengurus keperluan lain di mal.
Bagi yang tidak bisa datang pada Kamis, 4 Juni, jangan khawatir. Layanan SIM Keliling Polres Bogor rutin beroperasi setiap pekan dengan jadwal dan lokasi yang berganti-ganti. Warga bisa memantau akun media sosial resmi Satlantas Polres Bogor atau bertanya langsung ke petugas di lapangan.
Penting diingat, perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis. Jika sudah lewat masa berlaku, pemohon harus membuat SIM baru dengan mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas.