BANDUNG — Tragedi malam itu bermula dari niat sederhana yang berujung petaka. Seorang mahasiswa berinisial A mengaku sedang dalam perjalanan mencari warung untuk membeli rokok saat mengemudikan sebuah sedan hitam dari arah simpang Dago. Namun, kondisi tubuhnya tidak lagi prima karena pengaruh minuman beralkohol.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkapkan bahwa mobil yang dikemudikan tersangka menabrak korban dari belakang tepat di depan Hotel El Royale. Saat itu, Aiptu Asep Suhara baru saja menyelesaikan apel patroli malam di Mapolrestabes dan tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
"Setelah apel bubar, almarhum Aiptu Asep rencana pulang ke rumahnya lewat jalan depan El-Royal. Terjadi laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Dedi dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Kendaraan Milik Anggota TNI dan Dua Penumpang Berpangkat
Usai kejadian, tersangka sempat melanjutkan perjalanan seolah tidak menyadari telah menabrak pengendara motor. Tim kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara detail menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) serta didukung Scientific Crime Investigation (SCI) dan rekaman CCTV milik Pemprov Jabar.
"Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal yaitu tersangka A," tegas Dedi.
Dedi juga meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Ia memastikan tersangka A adalah warga sipil, bukan anggota TNI. Meski begitu, polisi membenarkan bahwa di dalam mobil sedan hitam tersebut terdapat dua penumpang yang merupakan anggota TNI. Mobil yang dikemudikan tersangka pun diketahui merupakan milik seorang anggota TNI yang sedang dipinjam untuk mencari warung.
Kondisi Mabuk Masih Bisa Menyetir
Fakta mencengangkan terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Pemuda tersebut mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol. "Kondisinya dalam keadaan mabuk, tapi masih bisa menyetir," ungkap Dedi.
"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil. Saksinya melibatkan beberapa teman-teman dari TNI maupun sipil," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap tersangka A masih terus berjalan. Polrestabes Bandung menjeratnya dengan pasal kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk, apalagi di tengah malam saat kondisi jalanan sepi dan rawan memicu kecepatan tinggi.