JAWA BARAT — Kepolisian Sektor Bogor Timur bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota mengamankan enam pelajar yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap sesama pelajar SMK di kawasan Baranangsiang, Kota Bogor. Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (4/6/2026).
Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana mengungkapkan bahwa motif di balik aksi brutal tersebut bukanlah perselisihan pribadi atau dendam. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kekerasan itu merupakan bagian dari tradisi penerimaan anggota baru kelompok yang disebut Geng BRAK.
"Pemicunya itu si korban ini kan mau masuk (bergabung) ke kelompok mereka itu, jadi semacam diospek ya, cuma dengan cara begitu. Jadi semuanya itu kan tujuh orang tu di dalam video itu, nah si korban ini yang namanya R mau masuk ke kelompok mereka itu," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Keterangan serupa disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bogor Timur Iptu Iwan Heri Setiawan. Ia menyebut para pelaku mengakui bahwa penganiayaan dengan cara menginjak-injak korban sudah menjadi tradisi turun-temurun di kelompok mereka. "Kalau sementara ini, jadi dia (korban) mau masuk kelompok mereka (pelaku) itu. Jadi ada tradisi menurut mereka, bagi yang baru masuk. Ya diospek gitu lah istilahnya," ujar Iwan.
Iwan menambahkan bahwa Geng BRAK merupakan perkumpulan siswa dari berbagai sekolah menengah kejuruan di Kota Bogor. "Jadi dia itu ada namanya geng BRAK atau basis BRAK. Jadi tongkrongan gabungan antar sekolah juga di situ," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi total tujuh orang yang terekam dalam video viral tersebut. Salah satunya adalah korban, sementara enam lainnya berstatus sebagai pelaku. Mereka diketahui berasal dari dua SMK berbeda di Kota Bogor, namun saling mengenal satu sama lain.
"Jadi di dalam video itu ada tujuh orang, salah satunya korban. Pelaku dari SMK yang berbeda, tapi ada satu yang dari SMK yang sama dengan korban," kata Asep. Ia juga memastikan bahwa baju seragam yang tergeletak di lokasi kejadian bukan milik korban maupun pelaku, melainkan hanya barang yang diletakkan di tempat tersebut.
Seluruh pelaku saat ini telah diamankan dan proses hukumnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. "Pelaku pengeroyokan sudah kita amankan, sekarang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota," tegas Kapolsek Asep.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan riwayat kekerasan serupa dalam kelompok BRAK. Pihak kepolisian juga mengimbau sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak di luar jam sekolah guna mencegah terbentuknya geng pelajar yang berpotensi melakukan tindak kekerasan.