BANDUNG — Proyek pengolahan sampah yang sudah lama dinanti warga Bandung Raya akhirnya mendapat suntikan kepastian baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (JES) resmi menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT PII pada Jumat (5/6/2026) lalu. Skema ini diharapkan membuka akses pembiayaan dari perbankan yang selama ini menjadi ganjalan utama.
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut penjaminan ini bukan sekadar formalitas. “Ini kan untuk mengurangi timbunan sampah juga. Apalagi akan dimanfaatkan untuk energi,” katanya. Artinya, proyek ini tidak hanya menumpuk sampah di satu tempat, tapi juga mengolahnya menjadi sumber energi baru.
Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seperti TPPAS Legok Nangka membutuhkan jaminan agar investor dan bank mau turun tangan. Tanpa penjaminan, risiko pembiayaan dianggap terlalu tinggi. Dengan adanya PT PII, risiko itu berkurang drastis sehingga proses pembangunan fisik bisa segera direalisasikan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik langkah ini. Ia menilai perjanjian tersebut menjadi landasan kuat agar proyek strategis ini tidak lagi mandek. “Ini bisa jadi landasan agar proyek bisa berjalan,” ujarnya singkat.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang untuk menjadi solusi jangka panjang atas darurat sampah yang kerap melanda kawasan metropolitan Bandung. Selama ini, volume sampah terus meningkat sementara kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional semakin terbatas. Proyek ini diharapkan mengurangi timbunan sampah secara signifikan dan mengubah limbah menjadi listrik.
Bagi warga, dampak paling nyata adalah berkurangnya bau dan tumpukan sampah yang sering memicu protes. Selain itu, potensi energi dari sampah bisa membantu pasokan listrik lokal, meski skala pastinya masih menunggu detail teknis lebih lanjut.
Meski kerja sama sudah diperbarui, pembangunan fisik proyek hingga saat ini belum terlihat. Sebelumnya, kesepakatan serupa sudah ditandatangani pada Juni 2024 di Gedung Sate, disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Panjaitan. Namun, realisasi di lapangan masih nol.
Dengan adanya pembaruan penjaminan ini, Pemprov Jabar optimistis proyek segera bergulir. Langkah selanjutnya adalah finalisasi pendanaan dari perbankan dan persiapan lahan konstruksi. Jika semua berjalan lancar, warga Bandung Raya bisa melihat proyek ini beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.
Proyek ini memang menjadi salah satu prioritas, tapi bukan satu-satunya. Pemprov Jabar terus mendorong pengelolaan sampah dari hulu, termasuk pemilahan di tingkat rumah tangga dan penguatan bank sampah. TPPAS Legok Nangka hanya bagian hilir yang mengolah residu yang tidak bisa didaur ulang.
Bagi warga yang ingin tahu lebih lanjut, perkembangan proyek ini bisa dipantau melalui kanal resmi Pemprov Jabar atau PT JES. Yang jelas, setelah bertahun-tahun tertunda, tanda-tanda keseriusan mulai terlihat. Pertanyaan besarnya: apakah kali ini benar-benar terealisasi?