199 Konsumen Emeralda Resort Lapor Polda Jabar, Kerugian Rp 117 Miliar, Pengembang Minta Restorative Justice

Penulis: Agus Hermawan  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41:31 WIB
Forum Konsumen Emeralda Resort melaporkan kerugian Rp 117,3 miliar ke Polda Jawa Barat.

BANDUNG BARAT — Laporan pidana terhadap pengembang The Emeralda Resort resmi diterima Polda Jawa Barat pada Sabtu (6/6/2026) lalu. Forum Konsumen Emeralda Resort yang mewakili 123 orang melaporkan kerugian kolektif Rp 73 miliar, sementara total kerugian seluruh konsumen mencapai Rp 117,3 miliar dari 199 orang.

Ketua Forum, Heri Setiawan, mengatakan laporan itu menggunakan dua pasal dalam KUHP baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. "Pertama, Pasal 492 tentang penipuan dan kedua, Pasal 486 yang mengatur penggelapan," ujar Heri, Selasa (9/6/2026).

Pemilihan Dua Pasal Sekaligus untuk Fleksibilitas Hukum

Forum sengaja menjerat pengembang dengan dua pasal berbeda. Langkah ini memberi ruang bagi penyidik untuk menentukan konstruksi hukum paling tepat berdasarkan bukti yang terkumpul. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1078/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Pengembang: Hanya 10-20 Konsumen yang Melapor

Direktur Utama PT SAB, Yana Priatna, mengakui adanya laporan tersebut. Namun ia menyebut jumlah konsumen yang melapor hanya sebagian kecil dari total pembeli unit di The Emeralda Resort.

"Yang melapor mungkin hanya sekitar 10 sampai 20 orang, sementara ada ratusan konsumen lain yang masih ingin proyek ini berlanjut," kata Yana saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Kekhawatiran Proses Pidana Perumit Penyelesaian Proyek

Yana menilai langkah pidana justru bisa memperumit nasib konsumen lain yang masih menunggu rumah mereka rampung. Ia berharap penyelesaian bisa mengarah ke restorative justice.

"Kalau persoalan ini berujung pidana, saya khawatir semua pihak justru tidak mendapatkan solusi," ucap Yana.

Meski demikian, Yana menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum. "Itu hak mereka sebagai warga negara. Kami akan datang jika dipanggil dan menjelaskan semuanya," tambahnya.

Nasib Ratusan Konsumen di Tengah Konflik Hukum

Persoalan ini menimbulkan dilema bagi konsumen yang belum melapor. Di satu sisi, mereka ingin proyek berjalan. Di sisi lain, konsumen yang sudah melapor mendesak adanya kepastian hukum atas dana yang telah digelontorkan.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Reporter: Agus Hermawan
Back to top