JAKARTA — Pemerintah tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan lonjakan jumlah dapur pelaksana yang jauh melampaui target awal. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu pemborosan anggaran negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa target awal pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG hanya sebanyak 21.000 titik. Namun berdasarkan data terbaru, jumlah titik yang tercatat telah mencapai 27.877 lokasi.
“Terjadi jual-beli titik (SPPG) yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Lonjakan jumlah dapur tersebut berdampak langsung pada kebutuhan anggaran operasional. Dengan asumsi insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, pemerintah diperkirakan menanggung tambahan biaya lebih dari Rp1 triliun setiap bulan akibat kelebihan titik yang ada saat ini.
“Kalau ada 6.877 penambahan, kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” ungkapnya.
Zulhas menyebut adanya praktik jual-beli titik SPPG yang menjadi salah satu penyebab membengkaknya jumlah dapur MBG. Persoalan serupa juga ditemukan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Dari target sekitar 2.000 titik, jumlah SPPG yang tercatat justru melonjak menjadi 8.617 titik.
“3T itu di data ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik, dan 6.138 titik itu sudah ada SK nya dari BGN,” kata Zulhas.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, potensi pemborosan anggaran dapat mencapai sekitar Rp12 triliun dalam setahun. Karena itu, pemerintah menilai penataan ulang menjadi langkah mendesak untuk menjaga efektivitas penggunaan dana negara.
Pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan kementerian terkait kini tengah menyusun langkah pembenahan agar pelaksanaan Program MBG lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan.