Kasus Kekerasan Anak di Jawa Barat Tertinggi Nasional, KemenPPPA Minta Penguatan Layanan Satu Atap

Penulis: Candra Setiabudi  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 19:28:01 WIB
Kementerian PPPA dan aparat penegak hukum menggelar pertemuan koordinasi di Polda Jawa Barat untuk perkuat perlindungan perempuan dan anak.

BANDUNG — Kementerian PPPA bersama aparat penegak hukum menggelar pertemuan koordinasi di Polda Jawa Barat pada Kamis (11/6/2026) untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Pertemuan itu menyoroti tingginya angka korban anak di Jawa Barat yang mencapai 2.431 jiwa, tertinggi secara nasional berdasarkan data SIMFONI PPA.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa angka tersebut tidak bisa diartikan secara hitam-putih sebagai indikator tingginya kekerasan semata. Menurutnya, lonjakan laporan justru menandakan kesadaran publik untuk berbicara dan mempercayai sistem perlindungan yang ada semakin kuat.

Layanan One-Stop: Korban Tak Perlu Lagi Berpindah-pindah

Salah satu strategi utama yang didorong KemenPPPA adalah layanan terpadu berbasis one-stop services. Proyek percontohan ini tengah berjalan bersama tujuh kementerian dan lembaga sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2024.

“Esensinya adalah menghadirkan layanan yang mendatangi korban, bukan korban yang harus berpindah-pindah dari satu layanan ke layanan lainnya, supaya korban kekerasan dapat ditangani secara cepat,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).

Integrasi layanan dan data antarinstansi menjadi kunci. Mulai dari kepolisian, dinas sosial, dinas kesehatan, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan lembaga masyarakat harus terhubung dalam satu sistem.

Indramayu Jadi Sorotan: 76 Laporan Ditangani, Separuh Lebih Belum Tuntas

Menteri Arifah secara spesifik mendorong pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Indramayu. Langkah ini dinilai krusial agar layanan perlindungan lebih mudah diakses warga dan membuka peluang mendapatkan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA).

Kapolres Indramayu AKBP Mochmad Fajar Gemilang mengungkapkan, kasus perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius di wilayahnya. Hingga saat ini, Unit PPA Polres Indramayu menangani 76 laporan polisi. Dari jumlah itu, 39 perkara telah selesai, sisanya masih dalam proses penyidikan.

“Diperlukan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, pelindungan, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Fajar.

Edukasi dari Keluarga hingga Pesantren

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah pencegahan. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Mulai dari edukasi di keluarga hingga berdialog dengan pesantren,” ungkap Nurul.

Menteri Arifah menambahkan, perubahan cara pandang masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan layanan melalui UPTD PPA. Dengan begitu, upaya penurunan angka kekerasan bisa dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah berharap sistem perlindungan di Jawa Barat semakin kuat, sehingga penanganan kasus bisa cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan korban.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: nasional.tvrinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top