JAWA BARAT — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut di Jakarta, Jumat (12/6/2026). "Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," ujar Anang.
Anang menjelaskan, penyidik saat ini masih mendalami dokumen permohonan JC yang diajukan Sony. Keputusan apakah permohonan tersebut dapat diterima atau tidak akan ditetapkan setelah proses telaah selesai.
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Anang menyampaikan bahwa penyidik masih mempelajari dokumen permohonan JC yang diajukan Sony sebelum memutuskan apakah permohonan tersebut dapat diterima atau tidak.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang digulirkan pemerintah. Namun, tata kelola program ini kini tersandung kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan BGN.
Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, menjadi salah satu pihak yang diperiksa. Pengajuan status justice collaborator biasanya dilakukan tersangka untuk mendapatkan perlindungan atau keringanan hukuman dengan menjadi saksi kunci yang mengungkap keterlibatan pihak lain.
Status JC memberikan kewenangan kepada jaksa untuk memanfaatkan keterangan seorang tersangka guna membongkar jaringan pelaku kejahatan yang lebih luas. Dalam perkara korupsi, pengajuan JC kerap menjadi strategi penegak hukum untuk mengungkap aktor intelektual atau penerima manfaat utama.
Kejagung belum merinci posisi Sony dalam struktur perkara maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul akibat praktik korupsi dalam program MBG. Pemeriksaan pekan depan diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai arah pengembangan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sony Sonjaya atau kuasa hukumnya terkait pengajuan JC tersebut.