Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Sabtu 18 Juli 2026: Catat Lokasi, Biaya dan Persyaratannya

Penulis: Zulfikar Ahmad  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:44:00 WIB
Layanan SIM Keliling Depok hari ini, Sabtu 18 Juli 2026, buka di dua lokasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

DEPOK — Dua lokasi yang telah ditetapkan untuk pelayanan SIM Keliling hari ini berada di kawasan Margonda dan Pancoran Mas. Warga yang membutuhkan perpanjangan SIM bisa mendatangi gerai yang buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Dua Titik Layanan SIM Keliling Depok Hari Ini

Layanan pertama beroperasi di area parkir Mal Depok, Jalan Margonda Raya. Titik kedua berada di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.

Pihak Satpas Polres Metro Depok mengingatkan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi yang sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi.

Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk asuransi dan tes psikologi jika diperlukan.

Persyaratan dokumen yang wajib dibawa meliputi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Bukti cek kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan yang terdaftar

Pemohon juga diimbau untuk membawa pulpen sendiri guna mengisi formulir di lokasi.

Apa yang Perlu Diperhatikan Sebelum ke Lokasi?

Layanan SIM Keliling bersifat terbatas dan hanya melayani 50 hingga 70 pemohon per titik setiap harinya. Petugas akan membagikan nomor antrean secara langsung di lokasi.

Warga diimbau datang lebih awal karena antrean kerap membeludak, terutama pada akhir pekan. Jika kuota habis, pemohon bisa memanfaatkan layanan Satpas SIM Polres Metro Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City pada hari kerja.

Informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling diperbarui secara berkala melalui akun media sosial resmi Satlantas Polres Metro Depok.

Reporter: Zulfikar Ahmad
Sumber: depok.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top