BANDUNG — Angka pengangguran di Jawa Barat masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Berdasarkan rilis terbaru BPS, total pengangguran bertambah meski laju pertumbuhan angkatan kerja baru lebih cepat dari penyerapan lapangan kerja.
Kepala BPS Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, menyampaikan data tersebut dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Aula Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).
Kondisi pasar kerja di Jawa Barat pada Mei 2026 menunjukkan sinyal yang kontras. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat 68,46 persen atau naik 0,33 poin persentase dibandingkan Februari 2026.
Kenaikan TPAK berarti semakin banyak penduduk usia kerja yang aktif mencari pekerjaan atau sudah bekerja. Namun, pertumbuhan ini tidak sepenuhnya terserap oleh sektor formal, sehingga angka absolut pengangguran tetap bertambah.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun tipis menjadi 6,61 persen. Penurunan ini menunjukkan proporsi angkatan kerja yang menganggur terhadap total angkatan kerja mengalami perbaikan, meski secara jumlah absolut masih ada penambahan.
Tambahan sekitar 6,14 ribu penganggur baru ini menjadi perhatian serius, terutama bagi pencari kerja muda dan lulusan baru yang memasuki pasar kerja pada pertengahan tahun. Tekanan terbesar biasanya datang dari kelompok umur 15-24 tahun yang baru lulus sekolah atau kuliah.
Kondisi ini menuntut pemerintah provinsi untuk mempercepat realisasi investasi padat karya dan program pelatihan vokasi. Tanpa itu, penambahan angkatan kerja setiap tahunnya akan semakin sulit diserap.
Dengan TPT yang masih berada di kisaran 6,61 persen, Jawa Barat masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan angka tersebut di bawah 6 persen. Sektor industri manufaktur dan ekonomi digital di kawasan metropolitan Bandung Raya serta Bekasi-Depok-Bogor menjadi tumpuan utama penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penurunan TPT, tetapi juga pada kualitas pekerjaan yang diciptakan. Banyaknya pekerja informal dan pekerja paruh waktu menjadi indikator lain yang perlu dievaluasi dalam kebijakan ketenagakerjaan ke depan.