BANDUNG — Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jakarta, Rabu pukul 08.52 WIB tercatat turun Rp40.000. Dari sebelumnya Rp2.664.000 per gram, kini harga dasar emas Antam berada di angka Rp2.624.000 per gram.
Penurunan harga emas ini sekaligus menekan nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan ke pihak Antam. Harga buyback hari ini tercatat Rp2.477.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.517.000 per gram. Selisih antara harga beli dan buyback ini merupakan margin standar yang berlaku di seluruh gerai Antam, termasuk yang ada di wilayah Priangan Timur dan Cirebon.
Investor yang membeli emas Antam Rabu ini harus menanggung selisih sekitar Rp147.000 per gram antara harga beli dan harga buyback. Artinya, jika warga Bandung atau Tasikmalaya membeli emas hari ini lalu menjualnya kembali dalam waktu singkat, potensi kerugian langsung sudah terasa di angka tersebut.
Setiap transaksi buyback senilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika pelaksanaan buyback berlangsung.
Sebaliknya, untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di situs resmi Logam Mulia. Beban pajak ganda ini kerap menjadi catatan bagi para investor emas ritel di berbagai daerah.
Penurunan harga ini membuat harga emas ukuran besar ikut terkoreksi. Untuk emas batangan 100 gram yang kerap menjadi incaran investor kelas menengah, harganya kini berada di angka Rp256.612.000.
Adapun untuk ukuran 50 gram dihargai Rp128.345.000 dan ukuran 25 gram dibanderol Rp64.212.000. Berikut rincian lengkapnya:
PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan ini sifatnya fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia. Masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas batangan disarankan memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan harga terbaru.
Penurunan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang sempat melemah dalam beberapa hari terakhir. Bagi warga Jawa Barat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang, penurunan harga justru kerap dimanfaatkan untuk menambah kepemilikan. Namun bagi yang membutuhkan dana cepat, opsi buyback tetap terbuka dengan konsekuensi pajak yang sudah diatur pemerintah.