BANDUNG — Provinsi Jawa Barat menempati peringkat ketiga nasional dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025 dengan skor 85,05 dan meraih predikat sangat inovatif. Capaian itu ditopang sejumlah kabupaten dan kota yang memperoleh nilai tinggi pada penilaian yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Peringkat pertama nasional diisi Jawa Timur dengan skor 90,84, disusul Sumatra Barat di posisi kedua dengan nilai indeks 86,96. Pengumuman daerah inovatif dilakukan pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang berlangsung 10 Desember 2025.
Kota Bekasi menempati urutan teratas di Jawa Barat dengan skor 94,43 dan predikat sangat inovatif. Kabupaten Bogor menempel ketat di peringkat kedua dengan nilai 94,4, selisih hanya 0,03 poin.
Dua daerah berikutnya terpaut sekitar 10 poin dari posisi puncak. Kota Sukabumi ada di urutan ketiga dengan skor 83,52, sementara Kota Cimahi menyusul di peringkat keempat dengan nilai 83,42.
Kabupaten Sumedang menempati peringkat kelima dengan skor 80,49, diikuti Kabupaten Bandung di posisi keenam dengan nilai 79,83. Keduanya masih menyandang predikat sangat inovatif meski capaiannya lebih rendah dari empat daerah teratas.
Kota Bandung melengkapi daftar predikat sangat inovatif di peringkat ketujuh dengan skor 65,07. Setelah itu, skor daerah-daerah berikutnya turun di bawah 65 poin dan beralih ke predikat inovatif.
Kabupaten Sukabumi menempati peringkat kedelapan dengan skor 63,61. Kota Bogor menyusul di posisi kesembilan dengan nilai 60,41, dan Kabupaten Majalengka menutup daftar sepuluh besar dengan skor 59.
Pemeringkatan IID dikategorikan berdasarkan tingkatan wilayah, yakni provinsi, kabupaten, dan kota. Predikat yang diberikan terdiri atas tiga tingkat: sangat inovatif, inovatif, dan kurang inovatif.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan bahwa pelaksanaan IGA tahun 2025 menghasilkan capaian tertinggi sepanjang penyelenggaraannya.
"Pelaksanaan IGA tahun 2025 menghasilkan capaian tertinggi sepanjang pelaksanaannya, hingga mencapai 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah," kata Yusharto.
Penilaian daerah inovatif melewati sejumlah tahapan evaluasi, mulai dari penjaringan, verifikasi, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, hingga sidang pleno. Sidang pleno itu melibatkan 18 kementerian/lembaga, akademisi, praktisi, dan media nasional.
Indeks Inovasi Daerah dirancang untuk memetakan sejauh mana pemerintah daerah mampu menghasilkan kebaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Nilai indeks menjadi dasar pemberian peringkat apresiasi bagi daerah di seluruh Indonesia.