BANDUNG — Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., membuka langsung forum tersebut dan menyebut keluarga serta sekolah sebagai lingkungan terdekat dalam kehidupan anak. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi anak dan remaja.
Internet memperluas akses pengetahuan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyebarkan konten intoleransi, kebencian, dan ajakan kekerasan. Deteksi dini dinilai perlu dibangun lewat komunikasi terbuka antara anak, orang tua, dan pendidik.
Pengawasan aktivitas digital anak diminta dilakukan secara proporsional, tanpa mengabaikan ruang tumbuh dan privasi mereka.
FGD melibatkan pejabat utama Polda Jabar, perwakilan Densus 88 AT Polri, Dinas Pendidikan, Kanwil Kementerian Agama, Diskominfo, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling, komite sekolah, hingga pengurus OSIS. Materi dipaparkan Satgaswil Densus 88 AT Polri, Dinas Pendidikan, dan Ditres PPA & PPO Polda Jabar.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi serta rencana tindak lanjut yang terukur bagi sekolah dan keluarga di Jawa Barat.
Salah satu langkah yang disampaikan dalam forum adalah optimalisasi Program Polisi Peduli Pendidikan. Lewat program itu, personel kepolisian direncanakan hadir sebagai pembina upacara setiap Senin di sekolah-sekolah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Materi edukasi yang diberikan mencakup bahaya narkoba, perundungan, kenakalan remaja, serta wawasan kebangsaan. Program diarahkan agar pembinaan kepada pelajar tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlangsung berkelanjutan.
Polda Jabar juga akan memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 AT dan instansi terkait, memanfaatkan sarana keagamaan, serta mengembangkan media edukasi interaktif untuk mendukung pembentukan karakter anak.
Perhatian forum juga diarahkan pada persoalan lain yang berpotensi merusak masa depan remaja. Sebut saja penyalahgunaan obat keras ilegal, judi online, pinjaman online, dan eksploitasi anak di ruang siber.
Kapolda menyampaikan tiga pesan kepada pelajar: bijak menggunakan media sosial, berani melapor kepada orang dewasa tepercaya ketika mengalami tekanan atau perundungan, serta membangun sikap toleran dan kritis dalam menghadapi perbedaan.
Upaya melindungi anak dinilai tidak cukup hanya dengan mengenalkan bahaya ekstremisme. Anak membutuhkan lingkungan keluarga yang terbuka, sekolah yang aman, serta orang dewasa yang bersedia mendengar ketika mereka menghadapi persoalan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan dalam forum benar-benar diterjemahkan menjadi pendampingan dan edukasi yang konsisten di sekolah maupun lingkungan keluarga. Pencegahan diminta hadir dalam kehidupan sehari-hari anak dan remaja, bukan berhenti sebagai slogan.