PURWAKARTA — Risiko kecelakaan di jalur kereta api wilayah Kabupaten Purwakarta masih membayangi pengguna jalan akibat minimnya fasilitas pengamanan. Berdasarkan pemetaan terbaru, aktivitas kendaraan di sejumlah titik perlintasan tanpa palang pintu terus meningkat, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalan Terusan Ateng Sarton. Di lokasi ini, arus kendaraan dari dua arah seringkali bertemu di titik perlintasan tanpa pengaturan petugas resmi, sehingga memicu antrean panjang yang berbahaya bagi keselamatan warga.
Antrean Kendaraan di Jalur Tanpa Penjaga Berisiko Tinggi
Seorang warga setempat, Dadan, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan memaksa masyarakat untuk ekstra waspada. Meski ada relawan yang membantu mengatur lalu lintas secara swadaya, hal tersebut dinilai belum cukup menjamin keamanan secara total.
“Setiap pagi sangat padat, antrean panjang sering terjadi. Itu cukup berisiko,” ungkap Dadan saat ditemui di sekitar lokasi perlintasan, Selasa (5/5).
Menurutnya, kehadiran warga yang sukarela mengatur jalan memang sangat membantu mengurai kemacetan. Namun, ia menekankan bahwa kedisiplinan pengendara tetap menjadi kunci utama agar tidak terjadi insiden fatal saat kereta api melintas.
Hanya Tujuh Perlintasan di Purwakarta yang Dijaga PT KAI
Data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta menunjukkan potret kerawanan di sepanjang jalur rel. Dari total 31 titik perlintasan sebidang yang ada, enam di antaranya dipastikan berstatus ilegal atau tidak memiliki izin resmi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Purwakarta, Wajmudin Anwar, merinci bahwa sebaran penjagaan di 25 perlintasan resmi pun belum merata. Saat ini, beban pengamanan masih terbagi antara instansi resmi dan inisiatif masyarakat.
“Tujuh perlintasan dijaga oleh PT KAI, enam dijaga secara swadaya oleh masyarakat, dan 12 lainnya belum memiliki penjagaan sama sekali,” ujar Wajmudin.
Wajmudin menegaskan bahwa penataan perlintasan sebidang ini bukan sekadar urusan administratif atau penertiban fisik. Hal ini berkaitan langsung dengan sistem keselamatan transportasi publik yang lebih luas di wilayah Purwakarta.
Rencana Pembangunan Flyover dan Underpass Jadi Solusi Permanen
Guna menekan angka kecelakaan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menjajaki solusi infrastruktur jangka panjang. Dishub menilai sosialisasi keselamatan kepada masyarakat tidak akan efektif tanpa didukung fasilitas yang memadai.
Pihak pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI untuk melakukan edukasi. Namun, langkah konkret yang kini dinanti adalah pembangunan fisik di titik-titik rawan.
“Kami sudah melakukan survei bersama DPUTR dan Kementerian Perhubungan. Saat ini tinggal menunggu realisasi pembangunan flyover atau underpass sebagai solusi jangka panjang,” jelas Wajmudin.
Hingga infrastruktur tersebut terealisasi, Dishub meminta masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Kesadaran kolektif pengguna jalan saat melintasi rel kereta api menjadi pertahanan terakhir dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan tanpa penjaga.