Pencarian

Polres dan Pemkab Cianjur Bentuk Satgas Khusus Berantas Pemberangkatan PMI Ilegal, Target Buru Calo hingga ke Desa

Rabu, 15 Juli 2026 • 12:06:01 WIB
Polres dan Pemkab Cianjur Bentuk Satgas Khusus Berantas Pemberangkatan PMI Ilegal, Target Buru Calo hingga ke Desa
Polres dan Pemkab Cianjur membentuk Satgas Khusus untuk mencegah dan menindak pemberangkatan PMI ilegal, menyasar calo hingga ke tingkat desa.

CIANJUR — Polres Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah dan menindak pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Langkah ini diambil menyusul posisi Cianjur yang masuk tiga besar daerah lumbung PMI nonprosedural di Jawa Barat.

Posisi Cianjur di Tiga Besar Lumbung PMI Ilegal

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, mengungkapkan data terbaru yang menempatkan Cianjur dalam posisi kritis. "Kabupaten Cianjur ini, salah satu sebagai lumbung PMI ilegal, atau nonprosedural. Bahkan, posisinya berada di tiga besar di wilayah Jawa Barat, setelah Kabupaten Indramayu dan Cirebon," ujar Singgih dalam keterangannya.

Strategi Satgas: Pencegahan hingga Desa dan Penindakan Calo

Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho, menegaskan bahwa Satgas Khusus ini tidak hanya akan fokus pada pencegahan, tetapi juga penindakan tegas terhadap para calo atau sponsor yang memberangkatkan PMI secara ilegal. "Pencegahan dan penindakannya sesuai ketentuan hukum kita lakukan, untuk memberi efek jera. Makanya, satgas ini melibatkan seluruh unsur, termasuk kepolisian," tegas Yurikho.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, menyebutkan salah satu agenda utama satgas adalah turun langsung ke desa-desa. Sosialisasi masif mengenai prosedur resmi pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri akan digencarkan agar masyarakat tidak lagi terjebak iming-iming calo.

Kisah Ai Juariah: 14 Bulan Terjebak di Libya Jadi Alarm

Pembentukan satgas ini kian mendesak pasca kasus Ai Juariah, warga Cianjur yang menjadi PMI ilegal. Ia selama 14 bulan terjebak dalam situasi sulit di Libya hingga akhirnya berhasil dipulangkan. Ai Juariah sempat viral di media sosial setelah memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, karena diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wanita berusia 48 tahun itu akhirnya bisa menginjakkan kaki di kampung halamannya berkat kolaborasi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), BP3MI Jawa Barat, pihak kepolisian, dan KBRI di Libya.

Kolaborasi Lintas Instansi untuk Efek Jera

Menurut Kombes Pol Singgih Hermawan, penanganan PMI ilegal memerlukan kolaborasi berbagai pihak secara berkelanjutan. Langkah pembentukan satgas ini sudah dikomunikasikan dengan Bupati dan Kapolres Cianjur. "Tentu, kita sudah berkoordinasi, salah satu langkah antisipasi kami dengan membentuk Satgas Khusus bersama Pemkab. Bentuk kegiatan dan teknisnya seperti apa, kita akan bicarakan," ujar Kapolres Yurikho.

Satgas ini diharapkan mampu memutus rantai pemberangkatan ilegal yang selama ini merugikan negara dan membahayakan nyawa para pekerja migran.

Bagikan
Sumber: satujabar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks