JAWA BARAT — Kementerian P2MI mencatat ada sekitar 320.000 permintaan tenaga kerja dari luar negeri yang sudah masuk dalam sistem dan terverifikasi oleh perwakilan Indonesia di negara tujuan. Peluang ini disampaikan langsung oleh Menteri Mukhtarudin saat peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Mukhtarudin, lowongan yang tersedia saat ini seluruhnya berada di sektor formal. Artinya, pekerja migran yang dibutuhkan bukan lagi tenaga kasar tanpa keahlian, melainkan mereka yang memiliki kompetensi di bidang tertentu.
"Semuanya sektor formal yang membutuhkan skill, baik medium skill maupun hard skill," ujarnya.
Sektor Manufaktur hingga Penerbangan Jadi Incaran
Berdasarkan data Kementerian P2MI, lowongan kerja tersebut tersebar di berbagai sektor. Beberapa di antaranya adalah manufaktur, jasa perhotelan, dan hospitality di kapal pesiar. Industri penerbangan, kesehatan, restoran, serta jasa pengasuh dan perawat juga masuk dalam daftar kebutuhan tenaga kerja.
Selain itu, sektor pertanian dan perikanan turut membuka lowongan dalam jumlah besar. Mukhtarudin menyebut Jepang menjadi salah satu negara dengan permintaan tinggi, terutama di bidang pertanian.
"Di Jepang, mereka butuh tenaga kerja yang profesional, dan mereka butuh banyak, karena mereka sedang mengalami aging population," jelasnya.
Fenomena Bonus Demografi Jadi Peluang
Mukhtarudin menjelaskan bahwa Jepang saat ini kekurangan tenaga kerja usia produktif. Kondisi ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif melimpah.
Hal ini membuka celah bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kekosongan di berbagai sektor di negara tersebut. Pemerintah pun mendorong agar pekerja migran yang berangkat bukan sekadar tenaga kasar, melainkan tenaga profesional yang siap bersaing.
Pekerja Migran Kini Profesional, Bukan TKI Zaman Dulu
Mukhtarudin menegaskan bahwa citra pekerja migran Indonesia sudah berubah. Kini, mereka yang bekerja di luar negeri adalah tenaga profesional dengan keahlian yang teruji.
"Jadi prinsipnya bahwa pekerja migran itu bukan lagi TKI atau TKW seperti zaman dulu. Tapi ini adalah mereka pekerja migran yang profesional, yang bekerja di sektor formal dan tentunya mempunyai skill yang baik," tegasnya.
Pemerintah terus mendorong agar lowongan yang tersedia dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang kompeten. Informasi lebih lanjut mengenai lowongan dan persyaratan dapat diakses melalui sistem SISKOP2MI Kementerian P2MI.