Pencarian

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 Mei 2026 di 5 Lokasi, Wajib Bawa Dokumen Ini agar Antrean Tak Sia-sia

Kamis, 28 Mei 2026 • 10:07:01 WIB
SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 Mei 2026 di 5 Lokasi, Wajib Bawa Dokumen Ini agar Antrean Tak Sia-sia
Layanan SIM Keliling Jakarta tersedia di lima lokasi hari ini, 28 Mei 2026.

JAKARTA — Bagi warga yang sibuk dan tak sempat ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling bisa jadi solusi cepat. Namun, ada satu syarat mutlak yang kerap membuat orang kecewa: SIM yang akan diperpanjang harus masih berlaku. Jika masa berlaku habis, meski baru terlambat satu hari, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Total biaya yang perlu disiapkan berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000. Rinciannya, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000, ditambah biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang bervariasi tergantung layanan tambahan yang dipilih.

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Kamis 28 Mei 2026

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi yang bisa didatangi warga:

  • Lokasi 1 (nama lokasi sesuai bahan asli tidak disebutkan — pemohon disarankan mengecek akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk detail spesifik)
  • Lokasi 2
  • Lokasi 3
  • Lokasi 4
  • Lokasi 5

Catatan: Daftar lengkap lokasi dan titik koordinat dapat diakses melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Pastikan mengecek sebelum berangkat karena jadwal bisa berubah.

Dokumen yang Wajib Dibawa agar Antrean Tidak Sia-sia

Pemohon harus membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Jika ada satu berkas saja yang kurang, petugas berhak menolak layanan dan pemohon harus kembali lain hari.

  • SIM asli yang masih berlaku (masa aktif belum habis)
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti pemeriksaan kesehatan (tersedia di lokasi atau klinik mitra)
  • Bukti tes psikologi (jika ada)

Alternatif: Perpanjang SIM Online via Aplikasi SINAR

Tak mau keluar rumah? Masyarakat juga bisa memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Layanan ini memungkinkan pemohon mengurus perpanjangan dari rumah, namun tetap harus mengambil SIM fisik di Satpas atau lokasi yang ditentukan setelah proses verifikasi selesai.

Berapa Biaya Total Perpanjangan SIM?

Biaya resmi perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Namun, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Total keseluruhan biasanya berkisar Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung fasilitas kesehatan yang digunakan.

Selain SIM Keliling dan aplikasi SINAR, warga Jakarta juga bisa datang langsung ke kantor Satpas di sejumlah lokasi. Polda Metro Jaya berharap dengan banyaknya pilihan ini, warga tak punya alasan lagi untuk telat memperpanjang SIM.

Bagikan
Sumber: megapolitan.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks