KOTA BEKASI — PPATK menempatkan Kecamatan Bekasi Utara di peringkat kelima nasional sebagai wilayah dengan aktivitas judi online tertinggi sepanjang tahun 2025. Angka itu muncul dari total 7.793 pemain yang teridentifikasi di kecamatan berpenduduk terpadat di Kota Bekasi tersebut.
Peringkat pertama ditempati Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan 21.497 pemain. Disusul Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (14.664 pemain), Kecamatan Tanjung Priok (13.769 pemain), dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (9.948 pemain).
Konsentrasi Judol Terbesar di Jabodetabek
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan bahwa data tahun 2025 menunjukkan konsentrasi aktivitas judi online terkonsentrasi di sejumlah wilayah, dengan Jabodetabek menjadi klaster terbesar secara nasional. "Sedangkan Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (30/6).
PPATK juga menemukan bahwa kelompok usia produktif mendominasi para pemain. Prevalensi tertinggi berada di rentang usia 20–30 tahun, disusul kelompok usia 31–40 tahun. "Kelompok usia produktif menjadi kelompok paling rentan terpapar judi online. Padahal mereka adalah motor ekonomi," ujar Ivan.
Instruksi Wagkot: Data 7.793 Pemain, Bina Bukan Vonis
Menanggapi temuan itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meminta jajaran camat dan lurah bergerak cepat. Ia secara spesifik menginstruksikan Camat Bekasi Utara untuk mencari dan mendata 7.793 warga yang terindikasi sebagai pemain judi online di wilayahnya.
"Kita instruksikan Camat untuk turun mencari nama-nama pemain judi online. Nanti kita kumpulkan agar kita lakukan pembinaan kepada mereka," ujar Abdul Harris.
Pemerintah Kota Bekasi menekankan pendekatan pembinaan, bukan kriminalisasi, terhadap warga yang terlibat. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk memutus rantai kecanduan judi online di kalangan usia produktif yang menjadi motor ekonomi keluarga dan daerah.