BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Langkah ini ditegaskan usai ia menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, pekan lalu.
Sanksi Pemberhentian Menanti ASN yang Terbukti
Erwan menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar akan mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku. "Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian," ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegas Erwan.
Koordinasi Forkopimda dan Peran Aktif Masyarakat
Untuk menindaklanjuti fenomena ini secara menyeluruh, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Langkah ini diambil agar penanganan berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing instansi.
Erwan juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungannya. Ia meminta warga melapor jika menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait LGBT. "Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan," ucapnya.
Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Perangi LGBT
Pernyataan ini merupakan penegasan dari komitmen sebelumnya. "Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar," kata Erwan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk implementasi aturan yang berlaku dan nilai-nilai yang dianut di daerah.