Pencarian

Razia Pajak Kendaraan di Kota Bogor, Penunggak Bisa Bayar di Tempat Tanpa Kena Sanksi Tilang

Rabu, 29 Juli 2026 • 08:23:31 WIB
Razia Pajak Kendaraan di Kota Bogor, Penunggak Bisa Bayar di Tempat Tanpa Kena Sanksi Tilang
Petugas gabungan memeriksa kelengkapan pajak kendaraan bermotor dalam operasi rutin di Kota Bogor.

BOGOR — Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kota Bogor. Kali ini, Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Samsat Kota Bogor, Denpom III/Siliwangi, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Saein, mengatakan kegiatan ini merupakan operasi rutin yang melibatkan sejumlah instansi. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kepatuhan pajak, tetapi juga pelanggaran lalu lintas lainnya.

Penunggak Pajak Diarahkan Bayar di Lokasi Razia

Bagi pengendara yang kedapatan menunggak pajak, petugas tidak langsung memberikan sanksi tilang. AKP Saein menjelaskan bahwa Samsat telah menyiapkan layanan pembayaran di tempat sehingga wajib pajak bisa langsung melunasi kewajibannya.

“Kalau yang belum bayar pajak, langsung disarankan karena sudah disiapkan juga petugas untuk pembayaran pajak langsung, jadi bisa langsung dibayarkan di tempat,” ujar AKP Saein kepada wartawan di lokasi.

Knalpot Brong Tetap Ditindak Tegas

Selain pemeriksaan pajak, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong. AKP Saein menegaskan pelanggaran ini berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

“Untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tetap kita tindak karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan akan langsung dikenai sanksi tilang,” katanya.

Operasi Digelar Dua Kali Sepekan, Lokasi Bergantian

AKP Saein mengungkapkan operasi gabungan ini dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali dalam sepekan. Lokasi razia bersifat berpindah-pindah untuk menjangkau berbagai wilayah di Kota Bogor.

“Seminggu dua kali kegiatan gabungan Samsat. Lokasinya bergantian, bisa di Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Semeru, maupun kawasan Bale Binarum,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, dan membayar pajak tepat waktu. “Keselamatan adalah yang paling utama,” tutup AKP Saein.

Bagikan
Sumber: bogor-kita.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks