KUNINGAN — Langkah ini diambil setelah Diskatan mendata total usulan calon petani dan calon lokasi (CPCL) mencapai sekitar 17 hektare. Namun, pengembangan tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap dengan menguji kelayakan teknis dan ekonomi terlebih dahulu.
Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan bahwa demplot di kawasan riset Rumah Tani Nusantara menjadi lokasi awal pengujian. Hasil dari uji coba ini akan menjadi dasar penentu apakah perluasan lahan layak dilakukan.
“Kita mulai dari demplot 0,2 hektare di kawasan riset Rumah Tani Nusantara untuk menguji kesesuaian agroklimat dan model budi dayanya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di Kuningan, Jumat.
Bukan Sekadar Menanam, tapi Menguji Ekosistem Usaha Tani
Wahyu menjelaskan, pengujian tidak hanya berfokus pada pertumbuhan fisik tanaman. Pihaknya juga akan mengukur penerapan teknologi, kebutuhan sarana produksi, tingkat produktivitas, hingga biaya budi daya yang dikeluarkan petani.
“Kami ingin memastikan bagaimana pertumbuhan tanaman, teknologi yang paling sesuai, produktivitasnya, kebutuhan biaya produksinya, sampai apakah usaha ini memberikan keuntungan bagi petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari total usulan lahan 17 hektare, sekitar tujuh hektare direncanakan berada di kawasan riset Rumah Tani Nusantara. Namun, angka tersebut bukan target yang harus dipaksakan.
Mengapa Pengembangan Bawang Putih Tidak Bisa Tergesa-gesa?
Wahyu menegaskan bahwa perluasan lahan tidak akan dilakukan hanya berdasarkan target luasan. Kegagalan di masa lalu sering terjadi karena budi daya dipaksakan tanpa memperhatikan kesesuaian lahan dan pasar.
“Kita tidak sedang mengejar angka 17 hektare. Kita sedang membangun model bawang putih yang benar-benar bisa berhasil,” tegasnya.
Menurutnya, pengembangan komoditas ini diarahkan untuk membangun ekosistem usaha tani yang utuh. Rantai itu mencakup perbenihan, penguasaan teknologi, produktivitas, sarana produksi, pascapanen, hingga kepastian pasar.
Demplot Jadi Bagian Gerakan Tanam Bawang Putih 2026
Demplot tersebut direncanakan menjadi bagian dari Gerakan Tanam Bawang Putih yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2026. Lokasi ini sekaligus berfungsi sebagai sarana pembelajaran bagi petani sebelum mereka mengembangkan komoditas secara mandiri.
“Yang kita bangun bukan hanya tanamannya, tetapi ekosistemnya. Kalau modelnya terbukti sesuai secara teknis dan layak secara ekonomi, baru kita kembangkan secara bertahap ke kawasan yang lebih luas,” kata Wahyu.
Dengan pendekatan ini, Diskatan Kuningan berharap produksi bawang putih lokal dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap pasokan dari luar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui komoditas bernilai ekonomi tinggi.