Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengalokasikan dana opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) atau dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp397 miliar pada 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan sisa 300 kilometer jalan kabupaten yang belum tertangani dapat rampung dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengalokasikan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) atau dana bagi hasil (DBH) pada 2026 sebesar Rp397 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut angka tersebut bahkan berpotensi meningkat hingga Rp500 miliar.
Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai sekitar 1.500 kilometer, baru sekitar 1.200 kilometer yang sudah ditangani. Pemerintah daerah menargetkan sisa 300 kilometer lainnya dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
Prioritas Perbaikan Jalan dan Sumber Pendanaan
Dadang menjelaskan pembangunan jalan menjadi prioritas utama karena infrastruktur tersebut berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di Kabupaten Bandung. Jalan yang mulus akan memperlancar distribusi barang dan jasa, sekaligus menekan biaya logistik warga.
Alokasi dana tersebut berasal dari penerimaan pajak yang dikembalikan langsung untuk kepentingan publik. "Pajak yang diberikan semuanya dikembalikan untuk kepentingan dan pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bandung," ujarnya di Bandung, Rabu.
Imbauan untuk Wajib Pajak
Optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi kunci agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan terus meningkat. Dadang mengajak masyarakat dan para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Dengan dukungan penerimaan pajak yang semakin optimal, Pemkab Bandung berharap penanganan infrastruktur jalan dapat terus dipercepat. Konektivitas antarwilayah yang baik pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.