JAWA BARAT — PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,87 miliar lembar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham. Aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue ini menjadi sumber pendanaan utama pengambilalihan saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) yang ditaksir bernilai Rp14,6 triliun.
Rencana rights issue produsen susu Ultra Milk tersebut menjadi bagian dari kemitraan strategis antara ULTJ dan FrieslandCampina. Lewat transaksi ini, entitas korporasi asal Belanda itu akan tampil sebagai pemegang saham pengendali baru di ULTJ sekaligus mengintegrasikan FFI ke dalam struktur grup perseroan.
Skema Rights Issue dan Harga Pelaksanaan
ULTJ menyiapkan penerbitan maksimal 7,87 miliar lembar saham baru. Setiap lembar dilepas dengan harga pelaksanaan Rp2.150.
Dana yang dihimpun dari aksi korporasi ini dialokasikan untuk mendanai pengambilalihan saham FFI. Nilai akuisisi yang dibidik mencapai kisaran Rp14,6 triliun.
FrieslandCampina Jadi Pengendali Baru ULTJ
Transaksi ini mengubah peta kepemilikan ULTJ. FrieslandCampina akan masuk sebagai pemegang saham pengendali baru, menggantikan posisi pemegang saham utama saat ini.
Integrasi FFI ke dalam struktur grup ULTJ membuat perseroan memiliki dua merek susu besar dalam satu payung. FFI dikenal lewat produk susu Frisian Flag, sementara ULTJ lewat Ultra Milk.
Apa Artinya bagi Pemegang Saham ULTJ
Rights issue berarti pemegang saham lama berpotensi mengalami dilusi kepemilikan jika tidak mengeksekusi haknya. Sebaliknya, harga pelaksanaan Rp2.150 per saham menjadi acuan bagi investor untuk menilai apakah aksi korporasi ini menarik.
Bagi ULTJ, akuisisi ini memperluas skala bisnis di segmen susu kemasan. Pasar susu olahan Indonesia masih tumbuh, dan kombinasi Ultra Milk dengan Frisian Flag menempatkan perseroan pada posisi yang lebih kuat menghadapi pemain besar lain di kategori dairy.
Tahapan yang Perlu Dicermati Investor
Rights issue dan akuisisi ini masih memerlukan persetujuan pemegang saham dalam RUPS, serta restu otoritas terkait. Investor perlu mencermati jadwal pelaksanaan, rasio HMETD, dan skema pendanaan final yang akan diumumkan perseroan.
Hingga keterangan ini diturunkan, ULTJ belum merinci tanggal pelaksanaan rights issue maupun jadwal RUPS untuk meminta restu pemegang saham atas transaksi tersebut.