JAKARTA — Nanik S. Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, menggantikan Dadan Hindayana. Keputusan pergantian pimpinan lembaga yang mengelola program makan bergizi gratis ini langsung ditetapkan oleh Presiden.
Pergantian pucuk pimpinan BGN terjadi di tengah evaluasi pelaksanaan program prioritas nasional. Program ini menyasar jutaan penerima manfaat, mulai dari anak sekolah, balita, hingga ibu hamil di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Barat. Belum ada pernyataan resmi dari pihak istana mengenai alasan spesifik di balik rotasi ini.
Nama Nanik S. Deyang muncul sebagai wajah baru di jajaran pimpinan BGN. Sebelumnya, ia tercatat memiliki pengalaman di bidang pangan dan gizi. Penunjukannya diharapkan membawa perspektif baru dalam percepatan distribusi dan pengelolaan anggaran program gizi nasional yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah penerima manfaat program gizi terbesar. Pergantian pimpinan BGN dipastikan tidak akan menghentikan program yang sudah berjalan di lapangan. Para kepala dinas pendidikan dan kesehatan di kota/kabupaten seperti Bandung, Bekasi, dan Bogor masih menunggu arahan teknis dari pimpinan baru terkait kelanjutan distribusi makanan di sekolah dan posyandu.
Program makan bergizi gratis yang sudah berjalan di beberapa daerah dipastikan tetap berlanjut. Pemerintah pusat melalui BGN terus melakukan koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Nanik S. Deyang diharapkan segera merampungkan evaluasi dan menyusun strategi baru untuk memperluas cakupan penerima manfaat hingga akhir tahun anggaran.
Belum ada pernyataan resmi mengenai perubahan postur anggaran BGN. Anggaran program gizi nasional telah ditetapkan dalam APBN dan tetap mengacu pada pagu yang sudah disetujui DPR. Kepala BGN yang baru akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam hal efektivitas penyerapan anggaran.
Belum ada jadwal pasti. Nanik S. Deyang diperkirakan akan menggelar rapat perdana dengan jajaran direktur BGN dalam waktu dekat. Publik dan pemerintah daerah menunggu arahan terkait standar operasional prosedur baru serta target penerima manfaat tahun depan.