DEPOK — Pemerintah Kota Depok memastikan pembukaan SPMB SMP jalur prestasi dimulai pada 4 Juni 2026. Jalur ini menjadi opsi pertama dalam rangkaian penerimaan siswa baru sebelum jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua dibuka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menyebutkan bahwa jalur prestasi menyasar siswa yang memiliki capaian akademik di atas rata-rata atau pernah mengharumkan nama sekolah di tingkat kota hingga nasional. "Jalur ini memberikan kesempatan bagi anak-anak berprestasi untuk mendapatkan sekolah favorit tanpa harus bersaing di jalur zonasi," ujarnya dalam sosialisasi pekan lalu.
Calon pendaftar wajib menyertakan fotokopi rapor semester 1 hingga 5 yang telah dilegalisir sekolah asal. Nilai rata-rata rapor minimal 80 menjadi syarat dasar untuk bisa masuk ke tahap seleksi berkas.
Selain rapor, siswa juga diwajibkan melampirkan piagam atau sertifikat kejuaraan minimal tingkat kecamatan. Dokumen asli dan fotokopi harus dibawa saat verifikasi di sekolah tujuan.
Proses pendaftaran jalur prestasi berlangsung selama lima hari kerja, mulai 4 hingga 8 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 15 Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Kota Depok dan papan pengumuman di masing-masing sekolah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal spmb.depok.go.id. Orang tua atau wali murid diminta menyiapkan scan dokumen berwarna dengan resolusi jelas agar tidak ditolak sistem.
Siswa yang tidak lolos seleksi jalur prestasi masih bisa mendaftar di jalur zonasi yang dibuka pada 20 Juni 2026. Kuota jalur zonasi mencapai 50 persen dari total daya tampung SMP negeri di Kota Depok.
Pihak Disdik Depok mengimbau orang tua tidak panik jika anak belum berhasil di jalur prestasi. "Masih ada dua jalur lain yang bisa dimanfaatkan, termasuk jalur perpindahan orang tua bagi yang memiliki surat tugas dari instansi," kata Kepala Disdik.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kesalahan paling umum adalah piagam yang tidak dilegalisir dan rapor yang difoto bukan discan. Disdik Depok menegaskan dokumen hasil foto dari ponsel berisiko ditolak sistem karena kualitas gambar rendah.
Calon pendaftar disarankan menggunakan jasa scan di tempat fotokopi terdekat dengan resolusi minimal 300 dpi. Pastikan nama siswa di piagam sesuai dengan ijazah dan kartu keluarga.