KARAWANG — Satpol PP Kabupaten Karawang mengambil tindakan tegas dengan menyegel sementara sebuah tempat hiburan malam di daerah tersebut. Keputusan ini diambil setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sekelompok pria sedang berdansa diiringi musik, yang diduga kuat merupakan kegiatan pesta komunitas gay.
Video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perbincangan publik. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dikabarkan murka atas kejadian ini dan menyebut akan meminta izin operasional tempat tersebut dicabut. "Karawang ini kota santri," ujar Bupati Aep dalam pernyataan yang dikutip dari pemberitaan.
Satpol PP Karawang telah memanggil pihak pengelola tempat hiburan malam untuk dimintai klarifikasi. Dalam pemeriksaan, pengelola mengakui adanya pengunjung sesama jenis yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan menyebut peristiwa itu kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Selain melakukan klarifikasi terkait video yang beredar, petugas Satpol PP juga menemukan dugaan pelanggaran administratif. Pengelola diduga telah menjual minuman beralkohol meskipun izin penjualannya belum resmi terbit dari pemerintah daerah.
Penutupan sementara ini menjadi sinyal keras dari Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap pelanggaran norma dan perizinan di sektor hiburan. Bupati Aep Syaepuloh sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Karawang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak pengelola terkait langkah hukum yang akan diambil. Satpol PP Karawang memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih mendalam.