JAWA BARAT — Dari pihak Pertamina, General Manager Agung menyatakan kesediaan perusahaan ikut mengawal perbaikan kondisi yang tengah terjadi di Parepare. Sementara General Manager PLN UP3 Parepare, Muhammad Akbar, menyampaikan komitmen serupa untuk mengawal penanganan layanan kelistrikan di wilayah kerjanya.
Ada beberapa poin utama yang direkomendasikan HMI dalam dokumen tersebut. Pertama, percepatan pembentukan sekaligus penguatan Satgas pengawasan BBM di Parepare. Kedua, penambahan alokasi pasokan dan jam operasional SPBU. Ketiga, penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Untuk sisi kelistrikan, HMI mendorong transparansi jadwal pemadaman serta kepastian skema kompensasi yang adil bagi pelanggan terdampak, sesuai ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) tenaga listrik.
Menurut kajian yang tertuang dalam policy brief, antrean kendaraan di sejumlah SPBU Parepare mulai sering terjadi sejak pertengahan Juni 2026. Antrean itu meluas hingga mengular ke badan jalan poros Parepare–Sidrap, terutama di Jalan Ahmad Yani KM 3.
Dampaknya berlapis. Kemacetan muncul, distribusi logistik terhambat, dan harga kebutuhan pokok seperti ikan ikut terdorong naik. Situasi ini diperparah pemadaman listrik bergilir yang diterapkan PLN ULP Mattirotasi sejak akhir Agustus 2026.
HMI menilai pemadaman tersebut beririsan dengan krisis BBM karena memicu kekhawatiran warga dan mendorong panic buying. Dua persoalan itu, menurut organisasi ini, tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak langsung pada aktivitas warga, dunia usaha, dan layanan publik.
Ketua Cabang HMI Parepare, Muh. Ilham M, berharap policy brief yang diserahkan tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan ditindaklanjuti dengan serius oleh kedua BUMN.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi dalam policy brief merupakan hasil pemantauan dan kajian organisasi atas kondisi nyata di lapangan. Karena itu, dokumen tersebut sepantasnya menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan penyaluran BBM dan layanan kelistrikan di Parepare.
HMI menyatakan siap mengawal sekaligus berkontribusi agar setiap rekomendasi direalisasikan dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kesediaan kedua BUMN untuk mengawal perbaikan, menurut HMI, diharapkan tidak berhenti pada janji, tetapi ditindaklanjuti secara terukur, terbuka, dan dapat dipantau bersama.