SUKABUMI — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, mendorong penguatan kebijakan berbasis kearifan lokal untuk mengatasi ancaman krisis lingkungan di Jawa Barat. Hal ini ditegaskan usai keterlibatannya dalam Ekspedisi Nusa Jawa Barat yang berlangsung pada 26 April hingga 2 Mei 2026.
Perjalanan lintas wilayah tersebut menyusuri empat Daerah Aliran Sungai (DAS) besar, yakni Cisanggarung, Cimanuk, Citarum, dan Cimandiri, dengan titik awal dari Sukabumi. Fokus utama ekspedisi ini adalah mempelajari langsung bagaimana masyarakat adat mengelola keseimbangan alam secara turun-temurun sebagai referensi kebijakan formal.
Implementasi Perda Patanjala untuk Perlindungan Sumber Air
Bayu menjelaskan bahwa gagasan pelestarian ini sebenarnya telah diakomodasi dalam regulasi daerah terbaru. Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air, atau yang dikenal sebagai Perda Patanjala.
"Selama ini pendekatan pembangunan terlalu administratif. Padahal masyarakat adat sudah punya sistem yang terbukti menjaga keseimbangan alam," tegas Bayu Permana, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan respons konkret terhadap meningkatnya tekanan terhadap lingkungan di wilayah Jawa Barat. DPRD kini fokus memastikan bahwa aturan di atas kertas dapat terintegrasi dengan praktik nilai-nilai lokal di lapangan.
Konsep Patanjala Sebagai Dasar Pembangunan Ekologis
Ekspedisi tersebut menekankan filosofi Patanjala yang memandang Pulau Jawa sebagai satu kesatuan ekosistem yang tidak terpisahkan. Bayu mengkritisi pola pembangunan konvensional yang seringkali mengabaikan aspek keberlanjutan demi mengejar target administratif semata.
"Ini bukan hanya perjalanan budaya, tapi upaya memahami langsung bagaimana masyarakat adat menjaga keseimbangan alam. Ini penting sebagai referensi kebijakan," ujarnya.
Melalui tinjauan langsung di berbagai DAS strategis, Bayu melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan daya dukung lingkungan. Konsep satu kesatuan ekosistem ini dinilai mampu menjadi benteng pertahanan terhadap kerusakan hutan dan degradasi lahan.
Kolaborasi Strategis dengan Komunitas Adat Baduy dan Lebak
Selain menyusuri jalur ekologis, tim ekspedisi melakukan dialog mendalam dengan tokoh adat di kawasan Lebak dan komunitas Baduy. Pertemuan tersebut memperkuat urgensi pelibatan masyarakat adat dalam menjaga kawasan strategis, termasuk zona tangkapan air di Gunung Halimun Salak.
"Kalau hanya mengandalkan regulasi tanpa memahami nilai lokal, hasilnya tidak akan maksimal. Di sini peran DPRD untuk memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada keberlanjutan," kata Bayu.
Integrasi pendekatan tradisional ini diharapkan dapat menutup celah kelemahan dalam kebijakan modern. Kolaborasi dengan komunitas lokal menjadi kunci utama dalam menjaga ketersediaan air bersih dan mencegah bencana ekologis di masa depan.
Strategi Jangka Panjang Hadapi Krisis Air di Jawa Barat
Langkah proaktif DPRD Sukabumi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadapi ancaman krisis air dan kerusakan hutan yang kian masif. Keberhasilan menjaga sumber air di hulu, seperti di wilayah Sukabumi, akan berdampak langsung pada stabilitas ekosistem di wilayah hilir Jawa Barat.
"Ini bukan sekadar isu lokal. Ketika sumber air terjaga, dampaknya luas. DPRD harus memastikan arah kebijakan ke depan tidak mengabaikan aspek ekologis," pungkasnya.