Pencarian

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei 2026 Cair Rp 600.000, Cek Status Penerima di Sini

Selasa, 12 Mei 2026 • 10:46:02 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Mei 2026 Cair Rp 600.000, Cek Status Penerima di Sini
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Mei 2026 telah dimulai di Jawa Barat.

JAWA BARAT — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini diatur dalam berbagai kebijakan sosial, termasuk Peraturan Menteri Sosial. Untuk periode April, Mei, dan Juni 2026, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Besaran Bantuan

Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam situasi yang sulit.

Syarat Penerima

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki status keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
  • Berpenghasilan rendah atau tergolong dalam kategori kurang mampu.

Cara Cek Status

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone Anda.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap dan alamat.
  3. Sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan status pencairan.

Jadwal Pencairan

Pencairan BPNT untuk bulan April, Mei, dan Juni 2026 telah dimulai dan berlangsung melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos sesuai dengan domisili penerima. Pastikan untuk mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Cara Mengajukan

Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, pengajuan dapat dilakukan melalui instansi terkait dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga dan identitas diri. Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Jika Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan, silakan menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan calo atau pungutan liar terkait bantuan sosial ini.

Bagikan
Sumber: money.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks