DEPOK — Polres Metro Depok mewajibkan seluruh personelnya untuk melakukan pemilahan sampah di lingkungan rumah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya institusi kepolisian turut serta mengatasi persoalan sampah yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Depok.
Apa Isi Kewajiban Baru bagi Personel Polisi di Depok?
Setiap anggota Polres Metro Depok, dari perwira hingga bintara, diminta memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara. Sampah yang sudah dipilah kemudian diangkut oleh petugas kebersihan setempat untuk diolah lebih lanjut.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku di kantor, tetapi juga di kediaman pribadi masing-masing personel. Dengan begitu, pola pemilahan sampah diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar formalitas saat berdinas.
Mengapa Polisi Ikut Turun Tangan Urus Sampah?
Kapolres Metro Depok menyebut bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab dinas kebersihan atau pemerintah daerah semata. Sebagai aparat yang dekat dengan masyarakat, polisi dinilai perlu memberi contoh nyata dalam menjaga lingkungan.
Depok sendiri selama ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Volume sampah yang dihasilkan warga setiap harinya mencapai ratusan ton, dan kapasitas TPA terus menyusut. Dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen, termasuk kepolisian, beban pengelolaan sampah bisa dikurangi dari hulu.
Apakah Ada Sanksi Jika Personel Tidak Memilah Sampah?
Pihak Polres Metro Depok belum merinci sanksi tegas bagi personel yang tidak menjalankan kewajiban ini. Namun, pengawasan akan dilakukan secara internal oleh atasan langsung di setiap satuan kerja. Sosialisasi dan pendampingan teknis juga tengah disiapkan agar kebijakan ini berjalan efektif.
Ke depan, pemilahan sampah di lingkungan kepolisian Depok akan dievaluasi secara berkala. Jika terbukti berhasil menekan volume sampah, bukan tidak mungkin program serupa diterapkan di instansi pemerintah lainnya di Kota Depok.
Bagaimana Dampak Kebijakan Ini bagi Warga Depok?
Dengan personel polisi yang aktif memilah sampah, volume sampah yang masuk ke TPA diperkirakan berkurang secara signifikan. Sampah organik yang sudah dipilah bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang atau disetor ke bank sampah.
Warga sekitar juga diharapkan terinspirasi untuk mulai memilah sampah dari rumah. Kehadiran polisi sebagai teladan di lingkungan tempat tinggal bisa menjadi pendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.