KOTA BOGOR — Data DPRD Kota Bogor 2025 mengungkap dominasi legislator pria yang mencapai hampir tiga perempat dari total kursi. Dari 50 anggota dewan, hanya 13 kursi yang diduduki perempuan, sementara sisanya diisi oleh laki-laki.
Berapa Jumlah Legislator Bergelar S2?
Mayoritas anggota DPRD Kota Bogor periode ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Sebagian besar legislator tercatat bergelar strata dua (S2), menunjukkan peningkatan kapasitas akademik di lembaga legislatif kota.
Mengapa Keterwakilan Perempuan Masih Rendah?
Proporsi 26 persen anggota dewan perempuan di DPRD Kota Bogor masih di bawah angka ideal keterwakilan 30 persen yang sering didorong dalam berbagai regulasi. Meski demikian, angka ini masih lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain di Jawa Barat yang persentasenya lebih rendah.
Sejumlah pengamat politik di Bogor menilai rendahnya keterwakilan perempuan dipengaruhi oleh faktor budaya, akses terhadap sumber daya politik, dan belum maksimalnya kaderisasi partai politik untuk caleg perempuan.
Apa Dampak Dominasi Pria bagi Kebijakan Daerah?
Dominasi legislator pria dikhawatirkan memengaruhi perspektif dalam pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan isu perempuan dan anak. Beberapa kalangan mendorong agar partai politik lebih serius mendorong caleg perempuan pada pemilu mendatang.
Meski demikian, sejumlah anggota dewan perempuan yang terpilih dinilai cukup vokal dalam menyuarakan isu-isu sosial, pendidikan, dan kesehatan di Kota Bogor.
Siapa yang Paling Terdampak?
Masyarakat Kota Bogor, khususnya kelompok perempuan dan anak, menjadi pihak yang paling terdampak dari minimnya keterwakilan perempuan di DPRD. Kebijakan yang responsif gender membutuhkan keseimbangan suara di parlemen agar aspirasi semua kelompok terakomodasi.
Apakah Ada Target Perbaikan ke Depan?
Belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor maupun partai politik mengenai target khusus peningkatan keterwakilan perempuan pada pemilu berikutnya. Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Bogor mulai mendorong advokasi agar partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan pada kontestasi mendatang.