BANDUNG — Penurunan harga emas Antam ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga beli kembali yang kini tercatat di level Rp2.395.000 per gram. Artinya, jika pemilik ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, harga yang diterima lebih rendah Rp24.000 dari perdagangan sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan gramasi yang berlaku hari ini, Kamis (11/6/2026):
- 0,5 gram: Rp1.394.500
- 1 gram: Rp2.689.000
- 2 gram: Rp5.318.000
- 3 gram: Rp7.952.000
- 5 gram: Rp13.220.000
- 10 gram: Rp26.385.000
- 25 gram: Rp65.837.000
- 50 gram: Rp131.595.000
- 100 gram: Rp263.112.000
- 250 gram: Rp657.515.000
- 500 gram: Rp1.314.820.000
- 1.000 gram: Rp2.629.600.000
Potongan Pajak yang Melekat pada Transaksi Emas
Perlu dicatat, harga yang tertera di atas belum termasuk potongan pajak. Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Ketentuan ini merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemilik emas akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Harga Sewaktu-waktu Bisa Berubah
Antara mengingatkan bahwa harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Setiap pembelian emas batangan di Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.