JAWA BARAT — Keputusan berani pemerintah untuk menghentikan ekspor bijih nikel mentah pada 2020 silam ternyata menuai hasil yang jauh melampaui ekspektasi. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa kebijakan yang dulu dianggap mustahil tersebut kini menjadi salah satu magnet investasi terbesar di sektor energi dan mineral Indonesia.
"Saya masih ingat masa-masa awal larangan ekspor bijih nikel, kami dicibir, kami ditekan dari berbagai arah, kami digugat sampai ke WTO. Dan banyak yang bilang Indonesia tidak akan sanggup," ujar Luhut saat menghadiri peluncuran buku "10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia" di Djakarta Theatre, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Namun, perjalanan panjang itu kini membuahkan hasil nyata. Menurut Luhut, keberhasilan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam membangun industri pengolahan di dalam negeri telah membungkam para peragu.
"Ada yang menertawakan. Namun sekarang, saya kira Pak Bahlil tegak berdiri mengatakan kami bisa. Sebagian yang dulu mau menertawakan itu justru sekarang antre minta bertemu dengan Pak Bahlil, mau ikut investasi," kata Luhut.
Lonjakan Ekspor dan Pertumbuhan Daerah
Luhut menekankan bahwa keberhasilan hilirisasi nikel bukan sekadar retorika, melainkan terukur dari data ekonomi yang konkret. Ia membandingkan kondisi sebelum dan sesudah kebijakan larangan ekspor bijih mentah diberlakukan.
"Hasilnya kita bisa lihat dengan angka, bukan retorika. Ekspor produk nikel melonjak berlipat ganda. Morowali dan Halmahera Tengah yang dulu nyaris tidak tercatat dalam peta ekonomi nasional, sekarang tumbuh dua digit dan menjadi bagian dari rantai pasok industri dunia," jelasnya.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas, tetapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa. Kawasan industri yang dibangun di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara kini menjadi simpul penting dalam ekosistem baterai kendaraan listrik global.
Kelahiran Kebijakan yang Penuh Tantangan
Di kesempatan yang sama, Bahlil Lahadalia membuka tabir di balik lahirnya kebijakan kontroversial tersebut. Ia menceritakan bahwa penghentian ekspor bijih nikel merupakan perintah langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat ia masih menjabat sebagai Kepala BKPM dan Menteri Investasi.
"Saya diperintahkan. Kemudian saya datang ke guru, mentor birokrasi saya, yaitu Pak Pratikno sama Pak Pram (Pramono Anung). Saya tanya kepada mereka, apakah ada aturan yang memungkinkan untuk saya melarang ekspor nikel ini," cerita Bahlil.
Setelah mendapatkan landasan hukum, Bahlil segera mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan di sektor nikel. Keputusan final yang diambil adalah penghentian total ekspor bijih nikel per 1 November.
"Kemudian saya memanggil seluruh pengusaha nikel, industri, penambang, dan eksportir. Kita rapat dan kita putuskan mulai tanggal 1 November tidak boleh lagi ada ekspor ore nikel," ujarnya.
Menghadapi Gelombang Penolakan
Keputusan berani tersebut tidak serta-merta diterima. Bahlil mengakui bahwa ia harus menghadapi aksi demonstrasi besar-besaran selama kurang lebih satu setengah bulan setelah kebijakan diberlakukan. Para pengusaha dan pekerja yang terdampak menggelar protes di berbagai daerah.
"Ini paling tidak enak sekali, satu setengah bulan saya didemo. Tapi karena kita dulu yang menentukan demo, saya pikir mungkin ini bagian daripada olahan mereka. Itulah kemudian saya membuat buku," tutur Bahlil.
Kendati menghadapi tekanan, Bahlil memilih untuk tetap teguh pada keputusan yang telah diambil. Pengalaman pahit tersebut justru menjadi salah satu alasan ia menulis buku berjudul Hilirisasi Sumber Daya Alam sebagai Transformasi Mandat Konstitusi, yang didokumentasikan dalam buku kedua tentang perjalanan kariernya.
Kebijakan larangan ekspor nikel kini menjadi fondasi bagi Indonesia untuk membangun industri pengolahan mineral yang lebih maju. Dengan nilai tambah yang berlipat ganda, hilirisasi tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di rantai pasok global, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.