BANDUNG — Gelombang kedua pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 susulan mulai dirasakan warga Jawa Barat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dari bank penyalur tertentu melaporkan saldo bantuan senilai Rp600 ribu telah masuk ke rekening mereka.
Bantuan ini merupakan bagian dari program BPNT yang dikelola Kementerian Sosial. Pencairan susulan dilakukan untuk menjangkau penerima yang datanya baru selesai diverifikasi atau yang mengalami pergantian kartu.
KPM Pemilik KKS Baru Jadi Prioritas Pencairan
Proses pencairan tahap ini menyasar KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada periode utama. Salah satu indikasinya adalah kepemilikan KKS baru yang diterbitkan oleh bank penyalur resmi program sembako.
Saldo Rp600 ribu yang diterima merupakan akumulasi bantuan untuk beberapa bulan. Besaran ini sesuai dengan ketentuan program BPNT yang memberikan bantuan pangan senilai Rp200 ribu per bulan per KPM.
Cara Cek Saldo BPNT Terbaru
KPM dapat memeriksa saldo bantuan melalui ATM bank penyalur atau aplikasi mobile banking. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan masing-masing.
Jika saldo belum masuk, KPM diminta bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah bersama TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) terus memantau distribusi agar tepat sasaran.
Bantuan Ini untuk Belanja Apa Saja?
Dana BPNT tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai. Saldo yang masuk ke KKS hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (elektronik warung) yang telah ditunjuk.
Komoditas yang bisa dibeli meliputi beras, telur, daging ayam, kacang-kacangan, dan sumber karbohidrat serta protein lainnya. Pemerintah mengatur jenis pangan ini untuk memastikan asupan gizi keluarga penerima terpenuhi.
Bagaimana Jika KKS Hilang atau Rusak?
KPM yang kartunya hilang atau rusak segera melapor ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat. Proses penggantian kartu biasanya memakan waktu beberapa hari hingga data terverifikasi ulang di sistem pusat.
Selama menunggu kartu baru, bantuan tetap akan diakumulasi dan tidak hangus. Pemerintah memastikan hak penerima tetap terjaga meskipun ada kendala administrasi di lapangan.