Pencarian

Jadwal SIM Keliling Bandung 29 Juni-4 Juli 2026: 12 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C, Cek Syaratnya

Senin, 29 Juni 2026 • 09:13:01 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung 29 Juni-4 Juli 2026: 12 Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C, Cek Syaratnya
Bus SIM Keliling Polrestabes Bandung melayani perpanjangan SIM A dan C di 12 lokasi mulai 29 Juni hingga 4 Juli 2026.

BANDUNG — Warga Kota Bandung yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya belum habis bisa memperpanjang tanpa harus ke Satpas. Satlantas Polrestabes Bandung menyiagakan dua unit mobil SIM Keliling yang berkeliling ke mal, pusat perbelanjaan, dan kawasan publik setiap hari kerja.

Bus pertama melayani di enam lokasi berbeda sepekan, sementara bus kedua juga menjangkau enam titik. Beberapa lokasi seperti ITC Kebon Kalapa dan Pasar Modern Batununggal bahkan kebagian jadwal dua kali dalam sepekan.

Lokasi SIM Keliling Bus 1 (29 Juni–4 Juli 2026)

  • Senin, 29/6: Tent Avenue, Jalan Soekarno-Hatta No. 526
  • Selasa, 30/6: Rest Area 78 – Kiara Artha Park
  • Rabu, 1/7: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur
  • Kamis, 2/7: The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan
  • Jumat, 3/7: McDonald's Soekarno-Hatta, Jalan Soekarno-Hatta No. 610
  • Sabtu, 4/7: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590

Lokasi SIM Keliling Bus 2 (29 Juni–4 Juli 2026)

  • Senin, 29/6: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur
  • Selasa, 30/6: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1
  • Rabu, 1/7: GPP Summarecon – Ruko Berly, Gedebage
  • Kamis, 2/7: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1
  • Jumat, 3/7: BPR KS, Jalan Leuwipanjang No. 149
  • Sabtu, 4/7: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur

Syarat Perpanjangan SIM: Surat Sehat Jadi Wajib

Pemohon wajib membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) plus fotokopinya. SIM yang akan diperpanjang harus masih aktif — jika sudah mati, layanan SIM Keliling tidak bisa melayani dan pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.

Satlantas juga mewajibkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Surat itu harus menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, dan tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu pengemudian.

Alternatif Lain: Gerai Perpanjangan SIM di Mal dan Mall Pelayanan Publik

Selain bus keliling, warga bisa memperpanjang SIM di tiga gerai resmi Satlantas Polrestabes Bandung. Pertama, d'Botanica Mall lantai LG OE-01, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149. Kedua, Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34. Ketiga, langsung ke Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.

Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Namun pendaftaran hanya dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, Senin sampai Sabtu. Polisi menyarankan warga datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks